MIM, Jawa Tengah 10 Maret 2025
Rembang, mediaindonesiamaju.com – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu (Satgas Gakkum Tipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Katim 1 Subsatgas 2, Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H., dengan dukungan Sat Reskrim Polres Rembang pada Senin, 10 Maret 2025. Modus operandi yang terstruktur dalam kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Modus Operandi Tersangka
Tersangka, RZ alias GP, diduga membeli solar bersubsidi dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan truk-truk modifikasi. Kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan tangki penampungan berkapasitas besar serta menggunakan berbagai plat nomor dan barcode untuk menghindari pengawasan. BBM solar yang telah dikumpulkan kemudian dijual kepada truk tangki pengangkut BBM solar non-subsidi milik PT. Multi Niaga Energi.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penampungan di lahan Pasar Kambing, Jalan Yos Sudarso, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 3 truk modifikasi dengan tangki tambahan.
- 10 drum/tandon penyimpanan BBM solar.
- 2 mesin pompa beserta selang untuk memindahkan solar.
- 2 truk tangki pengangkut BBM non-subsidi milik PT. Multi Niaga Energi.
- 7.000 liter BBM solar bersubsidi siap edar.
- 50 plat nomor kendaraan dan sejumlah barcode BBM solar.
Kerugian Negara dan Tindakan Hukum
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp 6.048.000.000. Estimasi ini didasarkan pada pengumpulan sekitar 16.000 liter solar per hari selama tiga bulan, dengan selisih keuntungan ilegal Rp 4.200 per liter.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H. “Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.”
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polri menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Rep_fq