Satgas Gakkum Tipidter Bareskrim Polri Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Rembang, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 10 Maret 2025

Rembang, mediaindonesiamaju.com – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu (Satgas Gakkum Tipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Katim 1 Subsatgas 2, Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H., dengan dukungan Sat Reskrim Polres Rembang pada Senin, 10 Maret 2025. Modus operandi yang terstruktur dalam kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Modus Operandi Tersangka

Tersangka, RZ alias GP, diduga membeli solar bersubsidi dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan truk-truk modifikasi. Kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan tangki penampungan berkapasitas besar serta menggunakan berbagai plat nomor dan barcode untuk menghindari pengawasan. BBM solar yang telah dikumpulkan kemudian dijual kepada truk tangki pengangkut BBM solar non-subsidi milik PT. Multi Niaga Energi.

Baca Juga :  DPO Kasus Penganiayaan Belum Ditangkap, Publik Soroti Kinerja Polrestabes Medan dan Polda Sumut

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penampungan di lahan Pasar Kambing, Jalan Yos Sudarso, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 3 truk modifikasi dengan tangki tambahan.
  • 10 drum/tandon penyimpanan BBM solar.
  • 2 mesin pompa beserta selang untuk memindahkan solar.
  • 2 truk tangki pengangkut BBM non-subsidi milik PT. Multi Niaga Energi.
  • 7.000 liter BBM solar bersubsidi siap edar.
  • 50 plat nomor kendaraan dan sejumlah barcode BBM solar.

Kerugian Negara dan Tindakan Hukum

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp 6.048.000.000. Estimasi ini didasarkan pada pengumpulan sekitar 16.000 liter solar per hari selama tiga bulan, dengan selisih keuntungan ilegal Rp 4.200 per liter.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H. “Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.”

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polri menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Rep_fq

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB