Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau – Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda Kedapatan Memiliki Pil Berbentuk Minion Yang Diduga Sebagai Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra Selatan 14 February 2025

Lubuk Linggau ,Mediaindonesiamaju.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial A alias Ocay, warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), karena kedapatan memiliki pil berbentuk Minion yang diduga sebagai narkotika. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (8/2/2025) dini hari.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, melalui Kasatresnarkoba AKP Nopera Enam Putra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tersangka A alias Ocay beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Nopera.

Baca Juga :  Kontroversi Pembongkaran Kios di Wisata Pasujudan Sunan Bonang: Pemilik Menuntut Keadilan

Kronologi Penangkapan
Pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau yang dipimpin oleh AKP Nopera bersama Kanit Idik II IPDA Prayitno dan anggota berhasil mengamankan tersangka A alias Ocay di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:

2 bungkus plastik klip berisi 8 butir tablet warna kuning berbentuk Minion yang diduga ekstasi dengan berat brutto 3,10 gram. Barang bukti ini ditemukan di atas meja yang tersangka sembunyikan di bawah piring depan Alfamart di Jalan Soekarno Hatta.

Baca Juga :  Kepala Desa Gedung Mulya Karno Suko bersama Ketua BPD Rudi Hidayat menggelapkan uang PADes kurang lebih sebesar Rp. 941.000.000.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Tim kemudian menemukan barang bukti tambahan di kosan tersangka di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, berupa:

1 buah kotak rokok Sampoerna berisi:

1 bungkus plastik klip dengan 4 butir tablet warna hijau berbentuk kodok yang diduga ekstasi dengan berat brutto 1,59 gram.

1 bungkus plastik klip dengan 1,5 butir tablet warna kuning berbentuk Minion yang diduga ekstasi dengan berat brutto 0,66 gram.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru