Kepala Desa Gedung Mulya Karno Suko bersama Ketua BPD Rudi Hidayat menggelapkan uang PADes kurang lebih sebesar Rp. 941.000.000.

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 18 JUNI 2025

Mesuji –  Mediaindonesiamaju.com Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mesuji telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan terkait atas dugaan Kepala Desa Gedung Mulya Karno Suko bersama Ketua BPD Rudi Hidayat menggelapkan uang PADes kurang lebih sebesar Rp. 941.000.000.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak atas dugaan penggelapan uang PADes Desa Gedung Mulya selama kurang lebih 2 Bulan lamanya, dan saat ini berkas itu sudah kami serahkan kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji guna menindak lanjuti hasil pemeriksaan kami terkait kerugian yang di timbulkan”. Jelas Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR, Rabu (18/06/25)

Baca Juga :  Tarhib Ramadhan PDM Bandar Lampung Dorong Persiapan Spiritual, Masyarakat menyambut dengan antusias

Lebih lanjut ungkap Kasat Reskrim, dikarenakan menyangkut seorang pejabat atau Kepala Desa maka berkas tersebut di kembalikan ke Inspektorat terlebih dahulu untuk di hitung kerugian yang di sebabkan oleh perbuatan oknum tersebut.

Baca Juga :  DUGAAN PEMERASAN DI JL. TELAGA MAS, SEMARANG UTARA: Diduga Dua Oknum ANGGOTA POLRI TERLIBAT

“Anggota kami telah menyerahkan berkas itu ke Kantor Inspektorat dan di terima langsung oleh bagian Irban 4 dengan nomer surat B/485/VI/Res.1.24/2025 pada Tanggal 11 Juni kemarin”. Pungkasnya.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru