Sidang Dugaan Penipuan TKI ke Korea Berjalan Lancar di PN Grobogan, Saksi Ungkap Kerugian dan Harapan Damai

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 16 SEPTEMBER 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com

Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dua terdakwa, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Grobogan, Selasa (16/9). Persidangan berjalan lancar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

JPU menghadirkan dua saksi korban, yakni Pujiono S. dan Sulipah, yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Dalam keterangannya, Pujiono mengaku telah menjadi korban penipuan oleh Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno sejak tahun 2022. Ia dijanjikan akan diberangkatkan ke Korea sebagai tenaga kerja dalam waktu satu bulan, namun hingga kini keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi.

 

“Saya sudah serahkan uang, tapi tidak ada kejelasan. Hanya janji-janji terus dari mereka,” ungkap Pujiono di ruang sidang.

Baca Juga :  Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri

 

Hal serupa juga disampaikan saksi korban lainnya, Sulipah, yang menyatakan mengalami kejadian serupa. Ia turut memberikan uang dengan harapan bisa diberangkatkan ke luar negeri, namun janji itu tak kunjung ditepati.

 

Majelis hakim kemudian memberi kesempatan kepada terdakwa Ahmad Supriyono untuk menanggapi kesaksian tersebut. Ahmad membenarkan sebagian keterangan saksi, namun menyatakan ada beberapa hal yang perlu diluruskan dalam sidang selanjutnya.

 

Sidang ditutup dengan penundaan dan dijadwalkan akan kembali digelar pada 23 September 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain, yakni Wida Setiani, yang belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

 

Sebelum sidang ditutup, hakim memberi ruang kepada para saksi untuk menyampaikan harapan mereka. Pujiono S. menyatakan dirinya siap memaafkan terdakwa apabila kerugian yang dialaminya dapat diganti.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Dana Desa di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan

 

“Saya akan memaafkan bila uang saya dikembalikan beserta ganti rugi. Karena selama ini saya benar-benar dibuat susah, bahkan berdampak pada keluarga saya,” ujar Pujiono dengan nada emosional.

 

Menanggapi hal itu, majelis hakim menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan, namun membuka ruang untuk penyelesaian damai jika ada kesepakatan dari pihak yang dirugikan.

 

“Pengadilan mempersilakan adanya perdamaian, selama pihak korban bersedia dan kerugian bisa diganti. Karena meskipun terdakwa ditahan, yang bersangkutan tetap memiliki keluarga yang bisa membantu menyelesaikan ganti rugi,” jelas hakim dalam sidang tersebut.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penipuan berkedok pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri yang marak terjadi di berbagai daerah. Persidangan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi tambahan.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Sungai Genting Telan Korban: Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut saat Tubing, Pencarian 2 Korban Terus Dilakukan  
Kelalaian Sebabkan Pekerja Tersengat Listrik di Acara Pegadaian, Kuasa Hukum: “Penjarakan Semua yang Terlibat”  
Kereta Api Bangunkarta Tertemper Mobil dan Sepeda Motor di JPL 320 Antara BBN-MGW, Lintas Daop 6 Yogyakarta Sempat Terganggu  
Aster Kasdam IV/Diponegoro Gencarkan Peninjauan Irigasi Tersier di Pemalang, Kodim 0711/Pemalang Siap Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan  
Diduga Menejer Kebun Tinjowan Jual Tanah Uruk Demi Keuntungan Pribadi  
Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang: Meningkatkan Gizi Anak dan Menggerakkan Ekonomi Lokal  
Ombudsman RI Turun Gunung, SDN 01 Bojongbata Jadi Lokasi Penilaian Unik, Bupati Anom Sambut dengan Semangat Keterbukaan dan Kolaborasi
Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:55 WIB

Sungai Genting Telan Korban: Mahasiswa UIN Walisongo Hanyut saat Tubing, Pencarian 2 Korban Terus Dilakukan  

Selasa, 4 November 2025 - 21:33 WIB

Kelalaian Sebabkan Pekerja Tersengat Listrik di Acara Pegadaian, Kuasa Hukum: “Penjarakan Semua yang Terlibat”  

Selasa, 4 November 2025 - 20:37 WIB

Kereta Api Bangunkarta Tertemper Mobil dan Sepeda Motor di JPL 320 Antara BBN-MGW, Lintas Daop 6 Yogyakarta Sempat Terganggu  

Selasa, 4 November 2025 - 17:45 WIB

Aster Kasdam IV/Diponegoro Gencarkan Peninjauan Irigasi Tersier di Pemalang, Kodim 0711/Pemalang Siap Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan  

Selasa, 4 November 2025 - 13:58 WIB

Diduga Menejer Kebun Tinjowan Jual Tanah Uruk Demi Keuntungan Pribadi  

Berita Terbaru