MIM, JAWA TENGAH, 05 NOVEMBER 2025
Grobogan, – Mediaindonesiamaju.com Di jantung Kabupaten Grobogan, sebuah skandal mengguncang dunia pendidikan. SDN 1 Kuripan, yang seharusnya menjadi taman ilmu dan harapan bagi para siswa, kini terjerat dalam pusaran dugaan penyelewengan dana revitalisasi sekolah senilai Rp 690 juta. Bantuan yang seharusnya mempercantik dan memodernisasi ruang belajar, justru dikabarkan menguap ke kantong pribadi oknum kepala sekolah berinisial AG.
Kisah ini bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat kondisi proyek revitalisasi yang jauh dari harapan. Dana yang seharusnya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan modern, seolah lenyap tanpa jejak. Material bangunan yang berkualitas buruk, pengerjaan yang asal-asalan, dan kurangnya transparansi menjadi bukti nyata adanya sesuatu yang tidak beres.

Menurut sumber terpercaya, AG diduga telah menjual material bongkaran sekolah secara diam-diam, tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Genteng, paving, kayu, dan material lainnya yang seharusnya menjadi aset negara, dijual dengan harga murah kepada pihak ketiga. Hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli sepeda motor Honda Vario warna merah doff 160 cc, yang seolah menjadi simbol kemenangan di atas penderitaan para siswa.
Tak hanya itu, skandal ini semakin memanas dengan munculnya isu perselingkuhan yang melibatkan AG. Kabar burung menyebutkan bahwa AG memiliki hubungan di luar pernikahan dengan seorang wanita yang bukan istrinya. Hal ini tentu saja mencoreng citra dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
Proyek revitalisasi SDN 1 Kuripan sendiri seharusnya menjadi angin segar bagi para siswa dan guru. Dengan anggaran sebesar Rp 690 juta, direncanakan pembangunan satu ruang kelas baru dan rehabilitasi empat ruang kelas yang sudah ada. Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda.

Batu bata merah yang digunakan berkualitas rendah, kusen dan pintu yang sudah lapuk tetap dibiarkan terpasang, galvalum atap diduga tidak memenuhi standar SNI, dan campuran semen tampak sangat minim, layaknya bangunan pinggir sawah. Kondisi ini tentu saja membahayakan keselamatan para siswa dan guru yang setiap hari beraktivitas di sekolah.
Lebih ironis lagi, proyek ini dikelola langsung oleh kepala sekolah bersama komite sekolah, tanpa melibatkan partisipasi masyarakat dan tanpa adanya transparansi publik. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan wali murid dan masyarakat sekitar. Mereka merasa dibohongi dan tidak dihargai sebagai bagian dari komunitas sekolah.
Di tengah hiruk pikuk pembangunan yang penuh kejanggalan, suara tawa murid yang masih polos dan percaya bahwa sekolah adalah rumah masa depan, seolah menjadi ironi yang menyayat hati. Mereka bertanya-tanya, mengapa sekolah mereka tidak seperti sekolah lain yang megah dan modern? Mengapa mereka harus belajar di ruang kelas yang reyot dan tidak nyaman?
Menanggapi kasus ini, Siti Winarsih, seorang aktivis pendidikan di Grobogan, angkat bicara. Ia mengecam keras tindakan penyelewengan dana revitalisasi sekolah yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan merugikan masa depan generasi penerus bangsa.
“Dana revitalisasi sekolah itu adalah amanah dari negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Bukan untuk dikorupsi atau diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Siti.
Ia menambahkan, pihak berwenang harus segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di setiap sekolah.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang kembali di masa depan. Kami ingin dunia pendidikan di Grobogan bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan pemangku kebijakan terkait masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi. Masyarakat Grobogan berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mereka tidak ingin mimpi pendidikan anak-anak mereka tergadai oleh ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Skandal dana revitalisasi sekolah di SDN 1 Kuripan ini menjadi cermin buram bagi dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dan penyimpangan masih menjadi ancaman serius bagi kemajuan pendidikan.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk memberantas korupsi dan penyimpangan di dunia pendidikan. Pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen pendidikan harus bersatu padu untuk menciptakan lingkungan belajar yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hanya dengan cara itulah, kita dapat mewujudkan mimpi pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa.
(Tim)










