MIM, JAWA TENGAH, 23 MARET 2025
Demak – Mediaindonesiamaju.com Satuan Samapta Polres Demak secara rutin menggelar patroli di lokasi rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya selama bulan Ramadhan.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan balap liar, penggunaan sound system berlebihan, dan gangguan ketertiban umum lainnya.
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menjelaskan bahwa patroli dini hari secara rutin dilaksanakan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
“Rute patroli meliputi berbagai wilayah di Demak, mulai dari Mapolres Demak, Karangtengah, Bogorame, Jalan Sultan Hadiwijaya, Jalan Tembus SMK N 2 Demak, Jalan Bhayangkara Baru, hingga Alun-alun Demak,” jelas Wasito, Minggu (23/3/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor dengan spesifikasi balap.
“Sepeda motor tersebut telah kami berikan surat tilang dan diamankan di Polres Demak,” ungkap Warsito.
Ia melanjutkan selain itu, petugas juga menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Penertiban sound system ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan, Perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan Kegiatan Syawalan 1446 H/2025,” ujarnya.
Warsito menegaskan bahwa Polres Demak akan terus menjaga Kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Rep / Sunarko