SOUND HOREG SAUR ON THE ROAD DI AMANKAN POLRES DEMAK

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 23 MARET 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Satuan Samapta Polres Demak secara rutin menggelar patroli di lokasi rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya selama bulan Ramadhan.

Patroli ini difokuskan pada pencegahan balap liar, penggunaan sound system berlebihan, dan gangguan ketertiban umum lainnya.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menjelaskan bahwa patroli dini hari secara rutin dilaksanakan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Kapolres Demak Berharap Keberkahan dari Mereka

 

“Rute patroli meliputi berbagai wilayah di Demak, mulai dari Mapolres Demak, Karangtengah, Bogorame, Jalan Sultan Hadiwijaya, Jalan Tembus SMK N 2 Demak, Jalan Bhayangkara Baru, hingga Alun-alun Demak,” jelas Wasito, Minggu (23/3/2025).

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor dengan spesifikasi balap.

“Sepeda motor tersebut telah kami berikan surat tilang dan diamankan di Polres Demak,” ungkap Warsito.

Ia melanjutkan selain itu, petugas juga menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi adanya tindak pidana di setiap lingkungan yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji

“Penertiban sound system ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan, Perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan Kegiatan Syawalan 1446 H/2025,” ujarnya.

Warsito menegaskan bahwa Polres Demak akan terus menjaga Kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Rep / Sunarko

Berita Terkait

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  
Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.
Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola
PWRI Provinsi Lampung Gelar Rakerda dan Pra Munas di Lampung Selatan, Fokus Naikkan Kualitas Wartawan dan Siapin Program 2026
Dinilai Lambat, Kantor Hukum CBP LAW Minta Polres Rembang Serius Tangani Dugaan Kasus Mafia Tanah  

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:06 WIB

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:43 WIB

GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:47 WIB

Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan

Berita Terbaru