situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi adanya tindak pidana di setiap lingkungan yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 4 JUNI 2025

Mesuji – Mediaindonesiamaju.com Dalam menjaga keamanan serta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi adanya tindak pidana di setiap lingkungan yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji.

Kapolres Mesuji melalui Jajaran Sat Binmas memerintahkan kepada setiap Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran untuk lebih meningkatkan kembali satkamling dengan melaksanakan ronda malam bersama warga. Selasa (03/06/25)

Baca Juga :  Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR melalui Kasat Binmas AKP Poniran mengatakan saat ini setiap malam Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran di wajibkan untuk lebih meningkatkan kegiatan satkamling di Desa binaannya dengan lebih menggiatkan kembali ronda malam.

Lebih lanjut terang Kasat Binmas, satkamling memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan serta guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas dan antisipasi tindak kejahatan C3.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Pengawasan SPMB 2025/2026: Pastikan Transparansi dan Inklusivitas

“Saya berharap kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Mesuji untuk lebih meningkatkan kembali ronda malam dan lebih waspada karena tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja, dengan meningkatkan satkamling di Wilayahnya masing masing situasi Kamtibmas dapat kondusif”. Pungkasnya.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB