MIM Jawa Tengah 09 Maret 2025
Banyumas ,Mediaindonesiamaju.com– Sejumlah pimpinan redaksi media mengantongi bukti adanya dugaan keterlibatan beberapa wartawan sebagai kaki tangan mafia solar. Temuan ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi SPBU 44.531.36.
Menanggapi hal ini, Kabid Perencanaan SDM IWO Indonesia mengecam keras tindakan tersebut. “Ini sudah melanggar kode etik jurnalistik. Para pimpinan redaksi harus segera memberikan tindakan kepada anggotanya,” tegasnya.
Tak hanya itu, salah satu pimpinan redaksi yang turut memantau kejadian juga mengungkapkan bukti bahwa seorang wartawan dari media Buser SKM melakukan panggilan WhatsApp dan menyatakan, “Mas, kalau segitu nggak mampu,” yang diduga berkaitan dengan aktivitas mafia solar. Bahkan, seorang oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut sebagai Kanit turut merespons dengan mengatakan, “Biarkan saja, Mas.”
Dari percakapan tersebut, diduga ada pembiaran terhadap praktik ilegal mafia solar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Menyikapi hal ini, berbagai pihak mendesak Kapolres Banyumas untuk mengambil langkah tegas dan menyelidiki keterlibatan oknum dalam jaringan mafia solar. Beberapa pimpinan redaksi pun berencana mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan Mabes Polri.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat profesi wartawan seharusnya menjalankan tugas sebagai kontrol sosial, bukan justru menjadi bagian dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
(Tim Group Pimred)