Teror Terhadap Kebebasan Pers: Rumah Jurnalis di Probolinggo Diduga Sengaja Dibakar OTK

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 02 Juli 2025

Probolinggo, Mediaindonesiamaju.com ,29 Juni 2025 — Kebebasan pers kembali mendapatkan ancaman serius. Rumah seorang jurnalis bernama Hardon, warga Dusun Margoayu, Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, nyaris dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu dini hari. Dugaan kuat mengarah pada motif intimidasi terkait aktivitas jurnalistik yang dilakukan korban.

Peristiwa bermula ketika NW, istri Hardon, mencium bau menyengat mirip bahan bakar dari sekitar rumah mereka. Ia segera membangunkan suaminya karena curiga ada sesuatu yang tidak beres. Saat Hardon keluar rumah, pelaku telah melarikan diri dalam gelapnya malam.

“Saya cium bau bensin kuat sekali. Saya langsung bangunkan suami. Begitu keluar, pelakunya sudah kabur,” ungkap NW kepada awak media.

Tidak tinggal diam, Hardon bersama menantunya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuniran. Ia menduga, percobaan pembakaran rumah ini erat kaitannya dengan tugas jurnalistiknya yang kerap menyoroti konflik agraria dan ketimpangan tata kelola hutan antara warga pesanggem dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta oknum aparat desa.

“Saya percaya ini bukan kriminal biasa. Ini adalah pesan intimidasi. Saya menulis tentang ketidakadilan, dana sharing, penanaman bibit tanpa musyawarah, dan konflik LMDH. Kini saya hampir dibakar hidup-hidup,” tegas Hardon.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak Polsek Pakuniran mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya upaya pembakaran sengaja, seperti sisa cairan bahan bakar dan tutup jerigen berbau pertalite yang ditemukan di atap dapur.

“Barang bukti sudah kami amankan. Dugaan kuat ini adalah upaya pembakaran yang disengaja,” ujar Aiptu Dwi, salah satu petugas dari Polsek Pakuniran.

Lebih mengejutkan, sebelum kejadian tersebut, sempat beredar video provokatif yang memperlihatkan beberapa oknum perangkat desa mengajak warga untuk menolak keberadaan Hardon. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah nama seperti FZ (anggota BPD), SM (Ketua LMDH), HR (Bendahara LMDH), dan beberapa perangkat desa lainnya.

“Video itu bukti bahwa ini bukan kebetulan. Saya tak akan tunduk. Saya akan terus menulis dan menyuarakan jeritan rakyat,” tambah Hardon dengan nada tegas.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku serta motif sebenarnya di balik peristiwa ini. Sementara itu, kasus ini menuai reaksi luas dari kalangan jurnalis dan organisasi masyarakat sipil yang menyerukan perlindungan terhadap kebebasan pers.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Peristiwa ini menambah deretan panjang ancaman terhadap jurnalis di daerah. Apakah kebebasan pers akan terus dibungkam dengan cara-cara keji seperti ini, atau masyarakat dan negara akan berdiri membela kebenaran? Jawabannya akan terungkap seiring waktu, namun satu hal pasti: hukum tidak boleh diam.

Baca Juga :  Skandal DLH Kota Tangerang: Visi “Berakhlak Mulia” Walikota H. Sachrudin Dipertanyakan

Sumber (Edi D/Redaksi)

Rep_Fq

 

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang
Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  
Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat
Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)
Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya
80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:39 WIB

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)

Berita Terbaru

Nasional

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:20 WIB