MIM,Jawa Timur 02 Juli 2025
Probolinggo, Mediaindonesiamaju.com ,29 Juni 2025 — Kebebasan pers kembali mendapatkan ancaman serius. Rumah seorang jurnalis bernama Hardon, warga Dusun Margoayu, Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, nyaris dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu dini hari. Dugaan kuat mengarah pada motif intimidasi terkait aktivitas jurnalistik yang dilakukan korban.
Peristiwa bermula ketika NW, istri Hardon, mencium bau menyengat mirip bahan bakar dari sekitar rumah mereka. Ia segera membangunkan suaminya karena curiga ada sesuatu yang tidak beres. Saat Hardon keluar rumah, pelaku telah melarikan diri dalam gelapnya malam.
“Saya cium bau bensin kuat sekali. Saya langsung bangunkan suami. Begitu keluar, pelakunya sudah kabur,” ungkap NW kepada awak media.
Tidak tinggal diam, Hardon bersama menantunya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuniran. Ia menduga, percobaan pembakaran rumah ini erat kaitannya dengan tugas jurnalistiknya yang kerap menyoroti konflik agraria dan ketimpangan tata kelola hutan antara warga pesanggem dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta oknum aparat desa.
“Saya percaya ini bukan kriminal biasa. Ini adalah pesan intimidasi. Saya menulis tentang ketidakadilan, dana sharing, penanaman bibit tanpa musyawarah, dan konflik LMDH. Kini saya hampir dibakar hidup-hidup,” tegas Hardon.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak Polsek Pakuniran mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya upaya pembakaran sengaja, seperti sisa cairan bahan bakar dan tutup jerigen berbau pertalite yang ditemukan di atap dapur.
“Barang bukti sudah kami amankan. Dugaan kuat ini adalah upaya pembakaran yang disengaja,” ujar Aiptu Dwi, salah satu petugas dari Polsek Pakuniran.
Lebih mengejutkan, sebelum kejadian tersebut, sempat beredar video provokatif yang memperlihatkan beberapa oknum perangkat desa mengajak warga untuk menolak keberadaan Hardon. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah nama seperti FZ (anggota BPD), SM (Ketua LMDH), HR (Bendahara LMDH), dan beberapa perangkat desa lainnya.
“Video itu bukti bahwa ini bukan kebetulan. Saya tak akan tunduk. Saya akan terus menulis dan menyuarakan jeritan rakyat,” tambah Hardon dengan nada tegas.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku serta motif sebenarnya di balik peristiwa ini. Sementara itu, kasus ini menuai reaksi luas dari kalangan jurnalis dan organisasi masyarakat sipil yang menyerukan perlindungan terhadap kebebasan pers.
Peristiwa ini menambah deretan panjang ancaman terhadap jurnalis di daerah. Apakah kebebasan pers akan terus dibungkam dengan cara-cara keji seperti ini, atau masyarakat dan negara akan berdiri membela kebenaran? Jawabannya akan terungkap seiring waktu, namun satu hal pasti: hukum tidak boleh diam.
Sumber (Edi D/Redaksi)
Rep_Fq