Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Kembali Resahkan Warga Matraman

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM Jakarta 24 Mei 2025

Jakarta ,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah toko obat ilegal berkedok penjual alat kosmetik kembali membuat resah warga Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Toko yang berlokasi di Jalan Kayu Manis X RT 01/RW 02 ini sempat ditutup selama dua minggu setelah mendapat laporan dari warga ke Polres Jakarta Timur, namun kini kembali beroperasi.

Toko tersebut diketahui menjual berbagai macam obat keras jenis Tipe G tanpa izin resmi. Warga menduga ada keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini, apalagi bangunan toko diketahui milik Ketua RT 01/RW 02, Ilham, yang menyewakannya kepada Musliadi, warga Manggarai.

Baca Juga :  Mediasi Ketiga Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Grobogan Buntu, Kasus Berlanjut

“Yang sewa adalah Musliadi, warga Manggarai, dan mereka sudah lama menyewa tempat itu,” ujar Ilham saat dikonfirmasi tim media.

Orang tua Ilham yang juga pengurus Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) RW 02 turut membenarkan bahwa toko tersebut disewakan untuk menjual obat-obatan keras. Ia mengaku mengetahui aktivitas ilegal tersebut, namun enggan menutupnya dengan alasan tidak ingin “menutup rejeki orang lain”.

“Mereka mungkin sudah koordinasi, karena waktu kemarin ditutup, Musliadi bilang siapa nanti yang akan bayar koordinasi,” ungkap Ani.

Baca Juga :  Rumah Sakit Yakum Purwodadi Akui Maladministrasi, Jenis Kelamin Bayi Tertukar di Dokumen Resmi - Timbulkan Beban Moral Korban Di Mata Masyarakat

Meski mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan ulama setempat, toko itu tetap beroperasi lancar tanpa hambatan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya persekongkolan antara oknum pengurus lingkungan dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi pada 20 Mei 2025, Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya akan meneruskan laporan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, toko obat berkedok kosmetik itu masih beroperasi seperti biasa.

Rep_Fq

Berita Terkait

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  
Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta
SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:09 WIB

TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Berita Terbaru