MIM Jakarta 24 Mei 2025
Jakarta ,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah toko obat ilegal berkedok penjual alat kosmetik kembali membuat resah warga Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Toko yang berlokasi di Jalan Kayu Manis X RT 01/RW 02 ini sempat ditutup selama dua minggu setelah mendapat laporan dari warga ke Polres Jakarta Timur, namun kini kembali beroperasi.
Toko tersebut diketahui menjual berbagai macam obat keras jenis Tipe G tanpa izin resmi. Warga menduga ada keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini, apalagi bangunan toko diketahui milik Ketua RT 01/RW 02, Ilham, yang menyewakannya kepada Musliadi, warga Manggarai.
“Yang sewa adalah Musliadi, warga Manggarai, dan mereka sudah lama menyewa tempat itu,” ujar Ilham saat dikonfirmasi tim media.
Orang tua Ilham yang juga pengurus Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) RW 02 turut membenarkan bahwa toko tersebut disewakan untuk menjual obat-obatan keras. Ia mengaku mengetahui aktivitas ilegal tersebut, namun enggan menutupnya dengan alasan tidak ingin “menutup rejeki orang lain”.
“Mereka mungkin sudah koordinasi, karena waktu kemarin ditutup, Musliadi bilang siapa nanti yang akan bayar koordinasi,” ungkap Ani.
Meski mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan ulama setempat, toko itu tetap beroperasi lancar tanpa hambatan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya persekongkolan antara oknum pengurus lingkungan dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi pada 20 Mei 2025, Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya akan meneruskan laporan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur.
Hingga berita ini diturunkan, toko obat berkedok kosmetik itu masih beroperasi seperti biasa.
Rep_Fq