Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Kembali Resahkan Warga Matraman

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM Jakarta 24 Mei 2025

Jakarta ,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah toko obat ilegal berkedok penjual alat kosmetik kembali membuat resah warga Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Toko yang berlokasi di Jalan Kayu Manis X RT 01/RW 02 ini sempat ditutup selama dua minggu setelah mendapat laporan dari warga ke Polres Jakarta Timur, namun kini kembali beroperasi.

Toko tersebut diketahui menjual berbagai macam obat keras jenis Tipe G tanpa izin resmi. Warga menduga ada keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini, apalagi bangunan toko diketahui milik Ketua RT 01/RW 02, Ilham, yang menyewakannya kepada Musliadi, warga Manggarai.

Baca Juga :  Wisata Danau Toba di Silalahi Masih Jadi Favorit Libur Nataru, Pengunjung Meningkat

“Yang sewa adalah Musliadi, warga Manggarai, dan mereka sudah lama menyewa tempat itu,” ujar Ilham saat dikonfirmasi tim media.

Orang tua Ilham yang juga pengurus Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) RW 02 turut membenarkan bahwa toko tersebut disewakan untuk menjual obat-obatan keras. Ia mengaku mengetahui aktivitas ilegal tersebut, namun enggan menutupnya dengan alasan tidak ingin “menutup rejeki orang lain”.

“Mereka mungkin sudah koordinasi, karena waktu kemarin ditutup, Musliadi bilang siapa nanti yang akan bayar koordinasi,” ungkap Ani.

Baca Juga : 

Meski mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan ulama setempat, toko itu tetap beroperasi lancar tanpa hambatan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya persekongkolan antara oknum pengurus lingkungan dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi pada 20 Mei 2025, Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya akan meneruskan laporan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, toko obat berkedok kosmetik itu masih beroperasi seperti biasa.

Rep_Fq

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru