Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik Kembali Resahkan Warga Matraman

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM Jakarta 24 Mei 2025

Jakarta ,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah toko obat ilegal berkedok penjual alat kosmetik kembali membuat resah warga Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Toko yang berlokasi di Jalan Kayu Manis X RT 01/RW 02 ini sempat ditutup selama dua minggu setelah mendapat laporan dari warga ke Polres Jakarta Timur, namun kini kembali beroperasi.

Toko tersebut diketahui menjual berbagai macam obat keras jenis Tipe G tanpa izin resmi. Warga menduga ada keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini, apalagi bangunan toko diketahui milik Ketua RT 01/RW 02, Ilham, yang menyewakannya kepada Musliadi, warga Manggarai.

Baca Juga :  Polres Demak Ringkus Dua Penjual Obat Petasan, Sita 32 Kg Bubuk Mercon

“Yang sewa adalah Musliadi, warga Manggarai, dan mereka sudah lama menyewa tempat itu,” ujar Ilham saat dikonfirmasi tim media.

Orang tua Ilham yang juga pengurus Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) RW 02 turut membenarkan bahwa toko tersebut disewakan untuk menjual obat-obatan keras. Ia mengaku mengetahui aktivitas ilegal tersebut, namun enggan menutupnya dengan alasan tidak ingin “menutup rejeki orang lain”.

“Mereka mungkin sudah koordinasi, karena waktu kemarin ditutup, Musliadi bilang siapa nanti yang akan bayar koordinasi,” ungkap Ani.

Baca Juga :  Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Meski mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan ulama setempat, toko itu tetap beroperasi lancar tanpa hambatan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya persekongkolan antara oknum pengurus lingkungan dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi pada 20 Mei 2025, Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya akan meneruskan laporan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, toko obat berkedok kosmetik itu masih beroperasi seperti biasa.

Rep_Fq

Berita Terkait

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas
Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru