Usai Kemarin Digeledah Kejaksaan, Kini Dinkes Kembali Di Laporkan Soal Dana UKM / UKP Senilai Rp. 26,6 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 22 Maret 2025

Batu Bara,Mediaindonesiamaju.com – Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (DPP APDESU INONESIA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Jumat (21/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penekanan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Di satker RSUD Batubara, Dinas Kesehatan P2KB T.A 2022.

Sekretaris Umum organisasi itu mengatakan dalam orasinya mendesak Kejari Batubara agar segera memeriksa Eks – Kepala Dinas Kesehatan P2KB pada masa itu DR. Wahid Kusyairi beserta Direktur RSUD Batubara DR. Guruh Wahyu Nugraha dan bertanggung jawab terhadap Dugaan Korupsi Senilai Rp. 7,3 Miliar di Tahun 2022.

“Kami mendesak Kejari Batubara agar segera memeriksa oknum – oknum yang telah di duga memperkaya diri sendiri, kelompok tertentu sehingga merugikan keuangan negara ditaksir 7,3 Miliar Rupiah” teriak Abdillah Tarigan.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Rilis Kasus Pengeroyokan Maut di Dukuh Cempan, Empat Pelaku Ditangkap

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intel Opon Siregar menyambut massa aksi untuk berdialog dengan kepala kejakaaan negeei batubara yang kebetulan berada di ruangan kejari.

Massa pun terpantau mengirim delegasi untuk berdialog dengan kejari batubara Diky Oktavia, S.H, M.H. dalam dialog tersebut, kejari batubara mengapresiasi langkah – langkah yang diambil oleh aksi massa untuk melaporkan apabila adanya dugaan indikasi korupsi yang terjadi.

Dalam sambutannya, kejari meminta bukti – bukti yang telah di kumpulkan oleh APDESU terhadap dugaan korupsi dana UKM / UKP RSUD Batubara senilai Rp. 7,3 Miliar.

“Kami menerima laporan adik – adik dan kami tetap berkomitment dalam penanganan kasus korupsi”.ungkapnya.

Di akhir dialog, APDESU INDONESIA memberikan plakat penghargaan kepada kejari batubara dalam rangka upayah pemberantasan korupsi di daerah batu bara.

Sehabis melakukan aksinya di kantor kejaksaan, massa aksi mulai bergerak ke kantor bupati batubara di lima puluh untuk kembali melakukan orasi dengan beberapa tuntutan yaitu, mencopor direktur RSUD batubara dari jabatannya serta meminta bupati batubara untuk membersihkan mata rantai rezim bupati sebelumnya.

Baca Juga :  100 Ribu Warga NU Gelar Aksi Jalan Kaki dan Istighosah di Sayung, Tuntut Penanganan Serius Bencana Rob

dalam konteks ini pihak dari Bupati di wakili Asisten 1 Setdakab Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus menerima tuntutan Apdesu dan akan memberikan hasil tindak lanjut 1 minggu kedepan

“Tuntutan adik-adik akan saya sampaikan kepada bupati agar di proses sehingga keinginan kalian dalam membangun batubara bersama – sama bisa kita wujudkan dan kami ucapkan terima kasih ini sangat luar biasa dari Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) dan akan saya sampaikan tuntutan ini kepada Bapak Bupati dan percayakanlah kepada Bapak Bupati,Bapak Bupati punya cara untuk mengevaluasi masalah ini”. ungkapnya.

Rep_Fs

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru