Kejaksaan Negeri Demak Laksanakan Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 20 MARET 2025

Demak, – Mediaindonesiamaju.com Kejaksaan Negeri Demak. (Kejari Demak). Melaksanakan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak di Kantor Kejari

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Demak yang baru dilantik dan diambil sumpahnya adalah, Niam Firdaus. S.H .Sedangkan Kepala Seksi Intelijen Sebelumnya Yulianto Aribowo, S.H.,M.H pindah tugas ke Kejari Cilacap Jawa Tengah.

Kajari meminta kepada Kasi Intel yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk segera menyesuaikan dengan tugas pokoknya dan fungsi (tupoksi) di Kejaksaan Negeri Demak.

Baca Juga :  Viral! Swadaya Warga Desa Sambongbangi: Tanda Ketidakpercayaan pada Pemerintah?

 

 

“Semoga amanah, semangat dan cepat melaksanakan tupoksinya mengingat bagian Intelijen merupakan ujung tombak Kejaksaan. Banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat seperti program jaksa masuk sekolah,Jaksa Garda Desa dengan Inovasi yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri Demak.

Pada Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Demak Meraih peringkat III dalam penanganan Tindak Pidana Khusus. Saat itu dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Demak berhasil menyabet prestasi yang gemilang dengan meraih penghargaan sebagai satuan kerja berkinerja terbaik ketiga dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga :  Diduga Ada Praktik Prostitusi Online di Eks Kampus STIT Pemalang

“Harapan kami semoga di tahun selanjutnya bisa lebih baik. Harapan Kejari Demak. Hedra Jaya Atmaja. S.H.,M.H dalam sambutannya dihadapan anak buahnya. Kamis.(20/3/25).

Rep / Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB