Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan “Bajingan” Usai Diberitakan

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 05 NOVEMBER 2025

CILACAP – Mediaindonesiamaju.com Seorang kepala desa Nusajati inisial S, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini dikabarkan melontarkan perkataan tak pantas, menyebut wartawan “Bajingan” terhadap seorang jurnalis melalui chat whatsapp usai diberitakan di media terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jual beli tanah bengkok desa.

 

Menurut sumber, kepala desa tersebut merasa kesal karena pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan merugikan reputasinya. Menurutnya, pemberitaan terkait jual beli tanah bengkok kepada warganya itu merupakan narasi ngawur. Kabar yang beredar, warga desa setempat rugi karena diduga membeli tanah bengkok itu dengan harga Rp 93 juta.

Baca Juga :  Reborn: Sebuah Cerita Panembahan Bedono, Pengingat Akan Makna Sejati dari Kebersihan Hati

 

Atas pemberitaan itu, kemudian inisial S berencana melaporkan wartawan tersebut ke polisi.

 

Insiden tersebut kemudian mendapatkan respon dari Vio Sari, Pimpinan perusahaan Viosarinews.com.

 

Menurut Vio Sari, kepala desa sebagai pemimpin di tingkat desa seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya. Selain itu mitra kerja wartawan. Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk selalu berbicara dengan sopan dan santun, serta menghindari kata-kata kasar atau tidak pantas saat berkomunikasi dengan warga, dan wartawan.

 

“Sikap ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga membangun kepercayaan dan hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dengan masyarakat, dan wartawan. Dengan berbicara yang baik, kepala desa dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung kemajuan desa,” ujarnya. Rabu (5/11/2025).

Baca Juga :  Sambut Lebaran, Kapolres Demak Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

 

Vio juga mengingatkan bahwa tugas seorang jurnalis atau wartawan, adalah sebagai penyambung lidah.

 

“Informasi yang disampaikan ke publik harus obyektif, artinya tidak boleh memihak, kecuali terduga pelaku saat didatangi dikantornya tidak ada, dihubungi via telpon gak nyambung, nah boleh diberitakan dengan catatan pemberitaan itu sumbernya jelas, dan harus mengedepankan praduga tak bersalah,” pungkasnya.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIB

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:44 WIB

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terbaru