Wanita 21 Tahun Jadi Korban Penyebaran Pornografi di Batam, Pelaku Telah Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Batam 11 Maret 2025

Batam, Mediaindonesiamaju.com – 10 Maret 2025 – Seorang wanita berusia 21 tahun menjadi korban kekerasan seksual dan penyebaran pornografi yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri di Batam. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2025, di salah satu homestay di kawasan Sei Panas, Batam.

Menurut keterangan korban, yang disamarkan dengan nama Bunga, pelaku tiba-tiba mendatangi rumahnya dalam keadaan marah. Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan melakukan kekerasan seksual.

“Pelaku mengatakan bahwa jika saya tidak menuruti keinginannya, maka ia akan membunuh saya dan membakar rumah saya,” ungkap korban.

Selain kekerasan seksual, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh korban yang direkamnya sendiri. Bahkan, pelaku benar-benar mengirimkan video tersebut kepada ibu korban dengan kata-kata tidak pantas.

Baca Juga :  Polres Mesuji melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kabagren dan Pelantikan Kasat Binmas Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji.

Korban yang merasa sangat ketakutan juga mengalami teror langsung dari pelaku di tempat kerjanya di kawasan Nagoya Hill. Pelaku datang mengamuk, memukul, serta mengancam korban dengan sebilah parang panjang.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mendatangi rumah korban pada malam hari, merusak kaca jendela, serta meneriakkan hinaan dan kata-kata kasar kepada korban.

Merasa terancam dan tak berdaya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, yang kini tengah menjalani proses penyelidikan.

Baca Juga :  BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Penyidik Unit IV Polresta Barelang yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku telah ditahan.

Saat ini, korban masih dalam proses pemulihan dan belum mendapatkan bantuan psikologis. Keluarga korban pun merasa terpukul dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami mengharapkan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Putri kami berhak atas keadilan,” ujar ayah korban, Epi.

Keluarga korban juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas langkah cepat dalam menangkap pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.

Sumber (Fransisco Chrons – Tim Liputan Batam)

Rep_Fq

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru