Bayi Meninggal Disertai Luka Bakar, RSUD R. Soetijono Blora Diduga Lalai dalam Penanganan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 17 Juli 2025

BLORA,mediaIndonesiamaju.com – Tragedi memilukan menimpa sebuah keluarga di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan secara normal pada 31 Agustus 2025, meninggal dunia pada 5 September setelah mendapat perawatan di RSUD dr. R. Soetijono Blora. Ironisnya, bayi tersebut ditemukan mengalami luka bakar di bagian perut hingga pinggang, yang diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit.

 

Dalam pantauan Radar Bojonegoro, kondisi tubuh bayi tampak tidak wajar. Luka bakar yang cukup parah menimbulkan pertanyaan besar soal prosedur dan keselamatan dalam perawatan intensif neonatal di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

 

Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan RSUD R. Soetijono Blora, Nanang Anacardia, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan kronologi penanganan bayi sejak dilahirkan. “Pasien lahir sore hari pada 31 Agustus. Saat diperiksa, kondisi bayi dinyatakan kurang menguntungkan, lalu dirujuk ke Dokter Spesialis Anak dan ditempatkan di ruang NICU dan PICU karena gangguan pernapasan,” ujarnya, Kamis (12/9).

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan Dana Publik, BPK dan KPK Harus Audit Dewan Pers

 

Menurut Nanang, proses pemindahan bayi ke ruang intensif dilakukan dengan seizin keluarga, termasuk penggunaan alat bantu pernapasan. Namun, kondisi bayi justru memburuk pada 2–3 September. Setelah dipasang ventilator dan mengalami kesulitan infus, bayi dinyatakan meninggal pada 5 September pagi.

 

Mengenai luka bakar yang terdapat di tubuh bayi, Direktur RSUD R. Soetijono Blora, Puji Basuki, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebabnya. “Kami masih menunggu hasil investigasi tim audit internal. Sejauh ini belum ada kesimpulan yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.

 

Puji menambahkan, salah satu perawat yang diduga lalai telah dipindah tugaskan ke Dinas Kesehatan sebagai bagian dari proses evaluasi dan investigasi. “Ini kami lakukan agar proses investigasi berjalan objektif dan lancar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

 

Selain itu, pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa mereka telah memberikan tali asih kepada keluarga korban. “Itu bukan bentuk kompensasi, melainkan tali asih sebagai ungkapan turut berduka cita dari kami,” ujar Puji.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam suasana duka yang mendalam.

 

Meski peristiwa tragis ini sudah berlangsung sejak awal September, belum ada perkembangan berarti terkait hasil investigasi maupun langkah tegas dari pihak rumah sakit maupun dinas kesehatan. Dugaan kelalaian dalam perawatan bayi ini pun masih menjadi tanda tanya publik yang belum terjawab.

 

Publik kini menanti transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Rep_Latif

Sumber_Radarbojonegoro

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB