Warga Kedungwaru Kidul Geruduk DPRD Demak, Protes Kinerja dan Sikap Otoriter Kepala Desa

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 14 JULI 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Puluhan warga Desa Kedungwaru Kidul, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Demak pada Senin, 14 Juli 2025. Mereka menuntut perhatian wakil rakyat atas kepemimpinan kepala desa yang dinilai otoriter, tidak transparan, dan merugikan kepentingan masyarakat.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta keluhan atas berbagai kebijakan sepihak yang diambil oleh kepala desa tanpa proses musyawarah bersama warga.

> “Kepala desa terlalu otoriter. Banyak keputusan penting diambil tanpa musyawarah. Padahal, kami sebagai warga berhak tahu dan dilibatkan,” ujar salah satu perwakilan warga saat menyampaikan orasi.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Pemalang, Momentum Mengenang Sejarah dan Menguatkan Komitmen

Selain itu, warga juga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta dugaan penyalahgunaan kewenangan. Bahkan, kepala desa disebut mencampuri urusan keagamaan dengan ikut menentukan susunan pengurus takmir masjid.

> “Dia ikut campur dalam pengelolaan takmir masjid. Ingin agar pengurus masjid dipegang oleh orang-orang yang ia percayai. Padahal, itu bukan ranah pemerintahan desa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kekecewaan juga disampaikan terkait minimnya pelayanan publik di desa. Menurut mereka, berbagai upaya komunikasi dengan pemerintah desa telah dilakukan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan yang serius.

> “Kami sudah berulang kali mencoba berkomunikasi, tapi tidak digubris. Karena itu kami datang ke DPRD, agar ada tindakan tegas,” tambah warga lainnya.

Baca Juga :  Peduli Warga, Polres Mesuji Berikan Bantuan Sosial di Desa Sungai Cambai

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Demak yang menerima perwakilan demonstran dalam forum audiensi menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku terkait tata kelola pemerintahan desa.

DPRD juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar setiap aduan warga bisa direspons dengan baik dan menjadi dasar evaluasi terhadap kepemimpinan kepala desa.

Warga Kedungwaru Kidul berharap aksi ini menjadi langkah awal perubahan menuju tata pemerintahan desa yang lebih demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru