Personel Polri Bantu Antar-Jemput Anak Sekolah Terdampak Banjir di Demak

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 31 Mei 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com— Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana, personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut serta membantu proses antar-jemput anak-anak sekolah di wilayah yang dilanda banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk memastikan anak-anak tetap dapat mengakses pendidikan meskipun dalam kondisi sulit. Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Demak telah menyebabkan akses jalan terputus dan menyulitkan warga, terutama anak-anak, untuk beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga :  KEBAKARAN LAHAN DI LUBUK LINGGAU BERHASIL DIPADAMKAN BERKAT SINERGI POLISI DAN RELAWAN REDKAR

Dengan menggunakan kendaraan dinas dan perahu karet di beberapa lokasi, para personel Polri sigap menjemput dan mengantar para pelajar ke sekolah mereka dengan aman. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu di tengah situasi yang serba terbatas.

Baca Juga :  Minim nya pengawasan Pengerjaan Proyek SDN 1 PAMULIHAN KEC. WAY SULAN, Kab LAMPUNG SELATAN sehingga pekerjaan asal jadi

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap kondisi, termasuk membantu anak-anak tetap bisa bersekolah. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” ujar salah satu personel Polri yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Langkah ini merupakan cerminan nyata dari semangat Polri dalam menjalankan tugas kemanusiaan, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Rep_Sulton

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB