Warga Nglebak Bergerak, #SavePeyek Jadi Simbol Perjuangan Mencari Keadilan  

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA –  Mediaindonesiamaju.com Gelombang dukungan terhadap Carik Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Mariyono alias Peyek, terus menguat, Jumat (26/6/2026).

 

Melalui gerakan #SavePeyek, warga berharap proses hukum yang tengah dijalani perangkat desa tersebut berlangsung secara adil dan mempertimbangkan seluruh fakta yang ada.

 

Mariyono saat ini menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh GAKUM Kehutanan menyusul laporan dari pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pihak GAKUM menduga kegiatan yang dilakukan merupakan pembukaan lahan di kawasan KHDTK yang berkaitan dengan akses pengangkutan tebu ilegal serta menyebut Mariyono sebagai bagian dari praktik yang disebut “mafia tebu”.

 

Di sisi lain, masyarakat Desa Nglebak memiliki pandangan berbeda. Mereka menegaskan bahwa Mariyono hanya menjalankan amanah warga sebagai koordinator gotong royong untuk memperbaiki jalan penghubung antardesa yang selama bertahun-tahun menjadi akses utama masyarakat menuju wilayah Ngawi.

 

Jalan tersebut diketahui memang pernah diperbaiki secara swadaya oleh warga karena mengalami kerusakan cukup lama.

Baca Juga :  Diduga Demi Tutupi Target Setoran, Terdakwa MTD Akui Pinjaman Fiktif Namun Bantah Menikmati Dana  

“Pak Peyek tidak membuka lahan hutan. Beliau hanya dipercaya warga untuk mengoordinasikan gotong royong memperbaiki jalan yang setiap hari digunakan masyarakat. Yang dilakukan adalah memperbaiki badan jalan dan menormalisasi drainase agar akses kembali layak dilalui,” ujar sejumlah warga.

 

Menurut mereka, biaya perbaikan jalan berasal dari iuran dan sumbangan sukarela masyarakat. Dalam pelaksanaannya digunakan alat berat untuk mengeruk saluran air dan memperbaiki badan jalan, bukan membuka kawasan hutan.

 

Tak hanya menyampaikan dukungan, sejumlah warga seperti Kariadi, Briyan, Prastyo, Darso, Yudi, dan Guswanto mengaku siap memberikan kesaksian di hadapan penyidik maupun pengadilan.

 

“Kami mengetahui langsung kegiatan tersebut. Tidak pernah ada pembukaan lahan seperti yang dinarasikan. Yang ada hanyalah perbaikan jalan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman,” kata mereka.

 

Kasus ini pun memunculkan perhatian publik. Warga menilai perkara tersebut bukan sekadar menyangkut Mariyono secara pribadi, melainkan juga menyangkut semangat gotong royong masyarakat desa dalam memperbaiki infrastruktur yang selama ini mereka manfaatkan bersama.

Baca Juga :  Dugaan Ledakan di Pabrik PT First Machinery Semarang, Sejumlah Pekerja Terluka, Evakuasi Masih Berlangsung

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami berharap seluruh alat bukti, keterangan saksi, dan fakta di lapangan dipertimbangkan secara objektif sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” ungkap perwakilan warga.

 

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Blora, termasuk Bupati Blora dan DPRD Kabupaten Blora, memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

 

“Yang kami harapkan bukan intervensi terhadap proses hukum, melainkan pendampingan dan jaminan agar setiap warga negara memperoleh proses peradilan yang adil serta perlindungan atas hak-haknya,” tegas mereka.

 

Bagi warga Desa Nglebak, perkara yang menjerat Mariyono menjadi ujian mengenai bagaimana penegakan hukum dijalankan di tengah upaya masyarakat memperbaiki fasilitas publik secara swadaya.

 

Mereka berharap seluruh perbedaan narasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat diuji secara terbuka melalui persidangan, sehingga putusan nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan pembuktian yang utuh.

 

Rep : Gus E

Berita Terkait

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB