Warung Remang-Remang di Pemalang Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Peredaran Miras    

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 22 SEPTEMBER 2025

Pemalang,  – Mediaindonesiamaju.com Praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol di “lokalisasi” Calam, Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah awak media melakukan investigasi pada Minggu, 21 September 2025 malam. Berdasarkan pantauan, terlihat puluhan wanita muda menunggu di warung-warung remang-remang, diduga sebagai pekerja seks komersial.

Masyarakat Pemalang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap situasi ini. “Kami sangat khawatir dengan situasi ini, karena dapat memicu penyebaran penyakit masyarakat dan gangguan Kamtibmas,” ungkap salah seorang warga Pemalang.

 

Dalam investigasi, terungkap bahwa warung-warung tersebut tidak hanya menyediakan karaoke, tetapi juga diduga menjual minuman beralkohol dan menjadi tempat praktik prostitusi. “Di lokasi ini, selain karaoke, juga ada aktivitas lain yang tidak seharusnya,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Proyek Infrastruktur Gagal: Warga Ujunggede Pemalang Menuntut Pertanggungjawaban  

Tarif yang ditawarkan di lokasi ini bervariasi, mulai dari karaoke per jam seharga Rp50.000 hingga praktik prostitusi dengan tarif Rp200.000 per kali. Minuman alkohol juga tersedia di lokasi ini.

 

Masyarakat Pemalang berharap agar Satpol PP Kabupaten Pemalang segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. “Satpol PP harus bertindak tanpa pandang bulu dan takut. Jika perlu, mereka bisa bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga :  Vio Sari Tanggapi Berita Viral Kades di Cilacap Sebut Wartawan "Bajingan" Usai Diberitakan

 

Tindakan tegas ini diharapkan dapat menekan penyebaran virus HIV AIDS dan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Pemalang. “Semakin lama kita tidak bertindak, semakin besar dampak negatifnya bagi masyarakat,” tambah warga tersebut.

 

Sebelumnya, pada Februari 2023, Satpol PP Pemalang bersama dengan polisi, TNI, dan warga telah melakukan penggusuran terhadap puluhan warung remang-remang di Comal Baru yang diduga sebagai tempat prostitusi.

 

Pemerintah setempat diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan tindakan tegas, diharapkan praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol di “lokalisasi” Calam dapat diminimalisir.

 

(Tim)

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru