Zarman Chandra Ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Pekanbaru 16 Desember 2024

PEKANBARU,Mediaindonesiamaju.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menunjuk Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Ia merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.

Zarman ditunjuk menggantikan setelah Sekda Indra Pomi Nasution terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada 2 Desember 2024 lalu.

Kedepan posisi Sekda akan dijalankan oleh Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh). “Hari ini kita sudah tetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra sebagai Plh Sekda,” ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat usai menandatangani SK Plh Sekda Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024) siang.

Baca Juga :  Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres, PJU, dan Kapolsek Gajah

Dikatakannya, penunjukan Plh Sekda ini akan berlaku sampai 3 sampai 30 hari ke depan. Dalam perjalanannya nanti, pihaknya akan mencoba usulkan untuk jabatan Penjabat (Pj) Sekda ke kementerian.

“Jadi kita tunjuk Plh dulu, supaya administrasi kantor ini juga terbantu. Dan hari ini sudah mulai bekerja sebagai Plh Sekda,” katanya.

Baca Juga :  Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Berizin dan Timbulkan Polusi

Dia berharap, dengan adanya Plh Sekda ini dapat meningkatkan kinerja Pemkot Pekanbaru. Terutama menyelesaikan PR dan administrasi yang belum terselesaikan. “Karena tugas utamanya Sekda ini kan untuk membantu kepala daerah,” ucapnya.

Dia menegaskan, penunjukan Plh Sekda ini berdasarkan pada nomenklatur yang membolehkan penunjukan Plh apabila yang bersangkutan berhalangan tetap.

“Jadi Apabila berhalangan tetap, ada namanya pemberhentian sementara terhadap Indra Pomi Nasution. Jadi ini baru pemberhentian sementara ditunjuklah pelaksana harian (Plh),” pungkasnya

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru