KETUA DPD ,JATENG BPI KPNPA RI Tanggapi Tegas Pernyataan Mendes PDTT Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 02 Februari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com -Beredarnya video pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat resmi menuai berbagai tanggapan, terutama dari kalangan jurnalis dan LSM. Dalam video tersebut, Yandri menyebut LSM dan wartawan sebagai pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa, bahkan menyebut mereka sebagai “Wartawan Bodrex” yang kerap meminta uang.

 

“Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar itu, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah itu gaji menteri. Oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu, Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa itu,” ujar Yandri dalam video yang beredar luas di televisi dan media sosial tersebut.

 

Menanggapi hal ini, KETUA DPD ,JATENG BPI KPNPA RI ,BADAN PENELITI INDEPENDEN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN PENGAWAS ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA M . MAHFUD SH,MH memberikan pernyataan tegas. Ia menyayangkan ucapan seorang menteri yang dinilainya meremehkan profesi wartawan dan LSM secara umum.

Baca Juga :  Kapolsek Sayung Lakukan Pengecekan Pengungsi di Gor Desa Prampelan

 

“Ya, tidak sepatutnya seorang menteri berstatemen seperti itu,Terlihat sekali kesannya meremehkan profesi LSM dan wartawan. Kalau soal penindakan terhadap oknum wartawan dan LSM yang salah, seperti melakukan pemerasan atau hal lain ,dari dulu juga terlihat cepat penanganannya. Tapi beda kalau ada pejabat yang terlibat korupsi, terkesan lama dalam penanganan nya” ujar Mahfud.

 

Mahfud juga menyoroti soal adanya uang yang diberikan kepada wartawan atau LSM. Menurutnya, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial, selama tidak ada unsur paksaan atau pemerasan.

 

“Misal ada yang kasih uang secara ikhlas ke wartawan atau LSM, ya anggap saja bentuk kemitraan atau sedekah untuk para aktivis sosial yang memang nggak ada gaji tetap. Menurut saya, ya sah-sah saja. Sejelek-jeleknya oknum LSM atau wartawan yang dikasih uang, nggak ada apa-apanya dibanding oknum pejabat korup yang makan uang rakyat,” tambahnya.(02/01/25)

Baca Juga :  Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 Kesepakatan Strategis dalam Kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi

 

Pernyataan Yandri Susanto ini memicu perdebatan di kalangan jurnalis dan aktivis LSM. Banyak yang mempertanyakan maksud di balik ucapan tersebut. Ada yang menilai pernyataan itu sebagai upaya untuk melindungi praktik korupsi di tingkat desa dari kontrol sosial, atau Yandri hanya ingin mengkritik oknum yang menyalahgunakan profesinya.

 

“Nanti kita lihat saja siapa yang bodrek,kita lihat kinerja Mentri dalam merespon aduan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran negara,apakah benar bisa di tindak tegas dan cepat ,jadi masyarakat pun bisa menilai siapa sebenarnya yang bodrek .”Tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait kontroversi ini. Sementara itu, berbagai asosiasi wartawan dan LSM terus menyuarakan keberatan mereka atas pernyataan tersebut, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari sang menteri.

 

Rep_Pujiono s

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru