KETUA DPD ,JATENG BPI KPNPA RI Tanggapi Tegas Pernyataan Mendes PDTT Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 02 Februari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com -Beredarnya video pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat resmi menuai berbagai tanggapan, terutama dari kalangan jurnalis dan LSM. Dalam video tersebut, Yandri menyebut LSM dan wartawan sebagai pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa, bahkan menyebut mereka sebagai “Wartawan Bodrex” yang kerap meminta uang.

 

“Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar itu, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah itu gaji menteri. Oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu, Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa itu,” ujar Yandri dalam video yang beredar luas di televisi dan media sosial tersebut.

 

Menanggapi hal ini, KETUA DPD ,JATENG BPI KPNPA RI ,BADAN PENELITI INDEPENDEN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN PENGAWAS ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA M . MAHFUD SH,MH memberikan pernyataan tegas. Ia menyayangkan ucapan seorang menteri yang dinilainya meremehkan profesi wartawan dan LSM secara umum.

Baca Juga :  Penerima Insentif Guru Sekolah Minggu dan Guru Ngaji di Panombean Huta Urung Akhirnya Terima Dana Setelah 4 Bulan Lewat Tahun Anggaran

 

“Ya, tidak sepatutnya seorang menteri berstatemen seperti itu,Terlihat sekali kesannya meremehkan profesi LSM dan wartawan. Kalau soal penindakan terhadap oknum wartawan dan LSM yang salah, seperti melakukan pemerasan atau hal lain ,dari dulu juga terlihat cepat penanganannya. Tapi beda kalau ada pejabat yang terlibat korupsi, terkesan lama dalam penanganan nya” ujar Mahfud.

 

Mahfud juga menyoroti soal adanya uang yang diberikan kepada wartawan atau LSM. Menurutnya, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial, selama tidak ada unsur paksaan atau pemerasan.

 

“Misal ada yang kasih uang secara ikhlas ke wartawan atau LSM, ya anggap saja bentuk kemitraan atau sedekah untuk para aktivis sosial yang memang nggak ada gaji tetap. Menurut saya, ya sah-sah saja. Sejelek-jeleknya oknum LSM atau wartawan yang dikasih uang, nggak ada apa-apanya dibanding oknum pejabat korup yang makan uang rakyat,” tambahnya.(02/01/25)

Baca Juga :  Polres Grobogan Musnahkan 3.715 Botol Miras Jelang Lebaran 2025

 

Pernyataan Yandri Susanto ini memicu perdebatan di kalangan jurnalis dan aktivis LSM. Banyak yang mempertanyakan maksud di balik ucapan tersebut. Ada yang menilai pernyataan itu sebagai upaya untuk melindungi praktik korupsi di tingkat desa dari kontrol sosial, atau Yandri hanya ingin mengkritik oknum yang menyalahgunakan profesinya.

 

“Nanti kita lihat saja siapa yang bodrek,kita lihat kinerja Mentri dalam merespon aduan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran negara,apakah benar bisa di tindak tegas dan cepat ,jadi masyarakat pun bisa menilai siapa sebenarnya yang bodrek .”Tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait kontroversi ini. Sementara itu, berbagai asosiasi wartawan dan LSM terus menyuarakan keberatan mereka atas pernyataan tersebut, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari sang menteri.

 

Rep_Pujiono s

Berita Terkait

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran
DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:14 WIB

SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal

Berita Terbaru