Kecelakaan Maut di Jalan Purwodadi–Semarang, Satu Korban Meninggal Dunia

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 April 2025

Grobogan ,mediaindonesiamaju.com– Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Purwodadi–Semarang, tepatnya di wilayah Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (23/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Iptu Arie Eko, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa korban adalah Eko Prawiyanto, warga Desa Wolo, Kecamatan Penawangan. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda CB 150 bernomor polisi K-2624-ZJ dari arah timur ke barat, usai membeli solar sebanyak 10 liter dari SPBU Pulorejo.

Namun nahas, saat melintas di sebelah barat Pasar Semangka Desa Penawangan, korban mencoba mendahului truk gandeng Hino bernomor polisi N-8713-US yang bermuatan 39 ton beras dari sisi kiri. Truk tersebut dikemudikan oleh Handoko dan tengah dalam perjalanan dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menuju Subang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Selamat Hari Pramuka ke-65

Karena ruang yang sempit, stang kanan motor korban bersenggolan dengan bagian pengaman belakang kiri truk, menyebabkan korban terjatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk. Akibatnya, korban terlindas roda belakang kiri truk dan mengalami luka fatal.

Sekitar 10 menit kemudian, korban dievakuasi oleh petugas Polsek Penawangan bersama warga setempat menggunakan ambulans milik Dinas Kesehatan ke RSUD Purwodadi. Laporan kejadian ini masuk ke Unit Laka Polres Grobogan pada pukul 19.00 WIB. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pagar Sekolah SDN 02 Mengori Roboh, Komite Sekolah Desak Dinas Pendidikan Bertindak Cepat  

Menanggapi meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya, Iptu Arie Eko mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Agar selalu patuhi tata tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan demi keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya,” pesannya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB