Sat Reskrim Polres Demak Ungkap Kasus Perjudian

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 3 FEBRUARI 2025

Demak – mediaindonesiamu.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus perjudian yang terjadi Rabu, (29/1) di Dusun Cogeh, Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan bahwa adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, benar adanya tindak pidana perjudian yang dilakukan dengan permainan capsa menggunakan kartu remi dan melibatkan taruhan uang,” kata Winardi saat gelar perkara di Polres Demak, Senin, (3/02/2025).

Pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku MM (50) yang warga Mranggen, MK (35) dan JJ (49) keduanya warga Karangawen Demak.

Baca Juga :  Kasus Kennedy Manurung: PK Sudah Diregistrasi MA, Benarkah Ada Kejanggalan dalam Proses Hukum

Penyidik mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang yang digunakan untuk tindak pidana perjudian.

Selanjutnya para tersangka dikenakan dugaan tindak pidana perjudian.

“Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Red / Sunarko

Berita Terkait

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga
Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat
Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”
Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia
HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN
Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:38 WIB

Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia

Berita Terbaru