Gudang Diduga Penimbunan BBM di Jambi Jadi Sorotan, Warga Desak Aparat Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jambi 11 Maret 2025

Jambi,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah gudang di kawasan Tahtu Yaman, Kecamatan Pelayang, Kota Jambi, yang diduga sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, tengah menjadi perhatian publik. Gudang ini dikabarkan dimiliki oleh seorang oknum mafia minyak berinisial Sabli, yang selama ini beroperasi tanpa hambatan, seolah kebal hukum.

 

Dalam pernyataannya kepada awak media, Sabli dengan santai menyebut bahwa ia telah menyiapkan “amplop” bagi aparat dan wartawan yang datang ke lokasi. Pernyataan ini menuai kecaman, termasuk dari Edi Uban, Pemimpin Redaksi yang mewakili Ikatan Pimred Indonesia.

 

“Pernyataan Sabli ini sangat sombong, seakan-akan ia benar-benar kebal hukum di negara ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Edi Uban.

 

Keberadaan gudang yang berlokasi di area padat penduduk menimbulkan keresahan masyarakat. Selain berisiko tinggi terhadap kebakaran, aktivitas ilegal ini juga merugikan negara karena menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

 

Menurut investigasi di lapangan, meski beberapa gudang serupa di wilayah lain seperti Auduri telah ditutup, aktivitas di gudang ini tetap berjalan seperti biasa. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak tertentu yang melindungi operasionalnya sehingga luput dari tindakan aparat penegak hukum.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut beroperasi hampir setiap hari. “Anak buahnya sering membawa BBM untuk dikirim ke pelanggan. Biasanya BBM itu diambil dari daerah yang dikenal sebagai Bayung atau Hindoli,” ujarnya.

 

Warga juga khawatir dengan potensi bahaya dari keberadaan gudang ini. “Kalau terjadi kebakaran atau ledakan, dampaknya bisa sangat besar bagi kami yang tinggal di sekitar sini,” tambahnya.

Baca Juga :  Pernyataan Tak Berdasar Oknum Kades di Ciamis "Tantang" Wartawan, Vio Sari Angkat Bicara  

 

Masyarakat mendesak Kapolda Jambi beserta jajarannya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal ini. “Kami sudah resah. Jangan sampai aparat hanya menutup mata. Kami harap ada tindakan nyata dari pihak kepolisian,” ujar seorang warga.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, disebutkan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005 juga mempertegas aturan mengenai distribusi BBM untuk menjaga persaingan usaha yang sehat.

 

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan bisnis ilegal ini, demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga sekitar.

 

Penulis: Tim Investigasi Redaksi

 

Berita Terkait

Diduga Ada Praktik Pengoplosan BBM di Cingkrong Purwodadi, Warga Mulai Resah
Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:25 WIB

Diduga Ada Praktik Pengoplosan BBM di Cingkrong Purwodadi, Warga Mulai Resah

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Berita Terbaru