Pedagang Sembako di Cirebon Rugi Besar, Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 26 Maret 2025

Cirebon, Mediaindonesiamaju.com – Seorang pedagang sembako di Cirebon, Pamuji Adi (31), mengalami kerugian besar setelah bingkisan Lebaran yang ia siapkan ditolak oleh pemesan. Penolakan ini terjadi karena salah satu jenis sembako yang ia pasok, minyak goreng merek Beningmas, diketahui memiliki takaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Dalam keterangannya, Pamuji mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan 600 botol minyak goreng Beningmas sejak Januari hingga akhir Februari 2025. Minyak tersebut ia beli secara bertahap di berbagai tempat di Cirebon, salah satunya di Jalan Bahagia. Namun, setelah ditimbang ulang, ternyata isi minyak dalam setiap botol hanya sekitar 750 ml, padahal label pada kemasan mencantumkan 800 ml.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Gelar Rampcheck Kendaraan, Dalam Rangka Ops Kesslamatan Candi 2025

Ketidaksesuaian takaran ini membuat pemesan menolak seluruh bingkisan yang telah disiapkan oleh Pamuji, dengan alasan ia dianggap mencurangi takaran. Akibatnya, ia mengalami kerugian yang cukup besar.

Baca Juga :  Diduga Tempat Hiburan Malam - Berkedok Rumah Makan Seafood di Grobogan

Merasa dirugikan, Pamuji berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Kamis mendatang. Ia juga berencana menggandeng pengacara, yang kebetulan masih merupakan kerabatnya, untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, terutama menjelang momen Lebaran, di mana permintaan terhadap sembako meningkat tajam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak produsen minyak goreng Beningmas.

Rep _ fq

Berita Terkait

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ
Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri
Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal
Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi
Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati
Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:37 WIB

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

Jumat, 11 April 2025 - 13:33 WIB

Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri

Kamis, 10 April 2025 - 20:51 WIB

Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang

Kamis, 10 April 2025 - 17:53 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga

Kamis, 10 April 2025 - 14:50 WIB

Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal

Berita Terbaru