Perawat dan Agen Mobil Ditemukan Tewas dalam Karung, Oknum Prajurit TNI AL Diduga Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Senin, 17 Maret 2025

Nisam ,Mediaindonesiamaju.com – Seorang perempuan bernama Hasfiani, yang dikenal sebagai perawat sekaligus agen mobil, ditemukan tewas dalam karung di kawasan Kilometer 30, Gunung Salak, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (17/3). Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum prajurit TNI AL berinisial DI.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, saat Hasfiani bertemu dengan DI untuk transaksi jual beli mobil. Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok antara keduanya, yang berujung pada tindakan brutal DI dengan melepaskan tembakan yang menyebabkan korban tewas di tempat.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Penawangan, Empat Mobil Pick-Up Rusak Parah dan Satu Korban Dilarikan ke RS

Motif sementara dari pembunuhan ini diduga karena tersangka ingin menguasai mobil korban. Namun, kronologi pasti kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut, mengingat tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif.

Baca Juga :  Rapat Bapenda Tegang, Protes NOP Ganda, Putra Mahkota Ngamuk di Depan Satgas Mafia Tanah

Pihak berwenang telah menahan DI di Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) setempat guna pendalaman kasus lebih lanjut. Hingga kini, aparat masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang menyebabkan kematian tragis Hasfiani.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat, yang berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.

Rep_Fq

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB