Kurangnya Pengawasan Pemda dan Minimnya Transparansi Kontraktor di Paser: Tiga Titik Proyek Jalan Diduga Langgar Prosedurub

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan 11 Mei 2025

Tanah Grogot, Sabtu 10 Mei 2025 ,Mediaindonesiamaju.com– Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah Kabupaten Paser dan kurangnya transparansi dari pihak kontraktor yang memenangkan tender proyek infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan publik. Setelah dilakukan penelusuran di beberapa titik kegiatan proyek peningkatan jalan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur di tiga lokasi berbeda.

Tiga titik kegiatan yang dimaksud berada di:

  1. Gentung Temiang Kilometer 05, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
  2. Desa Padang Pengrapat, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
  3. Jalan Lintas Bekoso – Long Pinang, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
Baca Juga :  Ziarah ke Makam Raja, Bupati dan Kapolres Berdo'a Untuk Keamanan Kabupaten Demak

Salah satu bentuk pelanggaran yang mencolok adalah tidak adanya papan proyek (plang) yang wajib dipasang di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai anggaran, pelaksana, dan jangka waktu proyek.

Ketidakhadiran informasi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek, serta membuka celah terhadap potensi penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Gelar Baksos Jelang Lebaran, Kapolres Demak Mohon Do'a Restu Masyarakat

“Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil tindakan atas temuan ini dan menertibkan pelaksanaan proyek-proyek yang tidak sesuai aturan,” ujar salah satu warga yang ikut dalam pemantauan.

Masyarakat menuntut agar proses tender dan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keterbukaan, demi menjamin kualitas dan keberlanjutan pembangunan di daerah.

Rep_ Syahdan

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB