MIM,Jakarta 17 Juni 2025
Jakarta,Mediaindonesiamaju.com– Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan inklusif. Melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar baru-baru ini, berbagai pihak menyatakan komitmen bersama untuk mengawal proses penerimaan peserta didik secara jujur dan merata di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa mekanisme serta alur penerimaan peserta didik baru telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, sebagai dasar pelaksanaan secara nasional.
“Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu dan bisa diakses oleh semua kalangan,” ujar Dirjen Gogot dalam rilis resminya, Selasa (17/6/2025).
Rapat koordinasi ini juga bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses penerimaan siswa.
Sementara itu, Suharyanto, Penanggung Jawab Substansi Pendidikan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB 2025/2026. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah urusan wajib yang telah diamanatkan konstitusi, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.
“Pemerintah wajib menyediakan akses pendidikan yang merata,” tegas Suharyanto.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini selaras dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemendagri telah menyiapkan nomenklatur sub kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik. Dana ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak usia sekolah yang tidak tertampung di sekolah negeri, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Kemendagri turut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemdikdasmen dan pemerintah daerah demi mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh penjuru Tanah Air.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB 2025/2026 diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan dan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.
Rep_Egga