Pemerintah Perkuat Pengawasan SPMB 2025/2026: Pastikan Transparansi dan Inklusivitas

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 17 Juni 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com– Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan inklusif. Melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar baru-baru ini, berbagai pihak menyatakan komitmen bersama untuk mengawal proses penerimaan peserta didik secara jujur dan merata di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa mekanisme serta alur penerimaan peserta didik baru telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, sebagai dasar pelaksanaan secara nasional.

“Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu dan bisa diakses oleh semua kalangan,” ujar Dirjen Gogot dalam rilis resminya, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Aksi Penolakan ODOL di Semarang, Sopir Truk Tuntut Revisi UU dan Perlindungan Kesejahteraan

Rapat koordinasi ini juga bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses penerimaan siswa.

Sementara itu, Suharyanto, Penanggung Jawab Substansi Pendidikan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB 2025/2026. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah urusan wajib yang telah diamanatkan konstitusi, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.

“Pemerintah wajib menyediakan akses pendidikan yang merata,” tegas Suharyanto.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini selaras dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022.

Baca Juga :  Aniaya Wartawan di Polres Batu Bara, Korban Ngadu ke Propam

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemendagri telah menyiapkan nomenklatur sub kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik. Dana ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak usia sekolah yang tidak tertampung di sekolah negeri, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Kemendagri turut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemdikdasmen dan pemerintah daerah demi mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh penjuru Tanah Air.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB 2025/2026 diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan dan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Rep_Egga

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB