Dinas Kominfo Pacitan Diduga Tidak Transparan, Beberapa Pengeluaran Belanja Media Tanpa Identitas, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 19 Juni 2025

PACITAN,Mediaindonesiamaju.com,- Beredar transferan dari Dinas Kominfo Pacitan kepada mitra jurnalis di Kabupaten Pacitan ada beberapa pengeluaran anggaran tanpa nomer rekening dan nama meskipun di keterangan terdapat kode. Namun di dalam transaksi ada transaksi pengeluaran. Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi sebagian wartawan di Pacitan. Kamis (19/06/25)

Selain itu dalam Surat Keputusan (SK) Bupati ada beberapa poin yang juga menjadi pertanyaan seperti influnser mendapatkan haknya sama dengan media. Bahkan dari SK yang beredar melalui pesan group Whats App masanger, media dan influencer dibedakan menjadi 3 golongan yaitu : Golongan A , B dan C yang pemberian anggarannya dari Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan berbeda-beda besarannya.

Baca Juga :  Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri Terkait Dugaan Narkoba dan Pornografi - Kapolda Membenarkan.

Bahkan media yang memiliki badan usaha berupa perseroan terbatas harus mengumpulkan persyaratan berupa akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), kartu pers, NPWP. Padahal influencer hanya individu yang notabene tidak memiliki legalitas perusahaan sebagai jurnalis dan tidak dilindungi Undang-Undang Pers.

Bahkan ketika redaksi menghubungi kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, Dodik Soemarsono, AP, M.Sc melalui WhatsApp massangernya belum ada jawaban.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setia Budi menyuruh untuk menanyakan yang bersangkutan. “Langsung tanyakan yg bersangkutan,” tulisnya.

Sementara itu, DInas Kominfo Kabupaten Pacitan justru diduga anti kritik terhadap jurnalis yang memberikan kritik terhadap pihaknya. Padahal kritikan tersebut bertujuan semata-mata hanya demi kemajuan roda Pemerintahan dan juga keterbukaan publik karena media merupakan bagian dari pilar demokrasi.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia: Garuda, Merah Putih, dan Tikus-Tikus Rakus

Menanggapi hal tersebut, Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan, Joko Wiyono merasa prihatin dengan kejadian yang terjadi. “Harusnya Dinas Kominfo menerima kritikan, bukannya langsung menyingkirkan,” katanya.selasa,(17/6/2025)

Lebih lanjut,Ia berharap ke depan Dinas Kominfo jangan lagi anti kritik terhadap jurnalis sehingga dapat membawa kebaikan pembangunan di Kabupaten Pacitan dan sinergitas antara Pemerintah dan media.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru