Dinas Kominfo Pacitan Diduga Tidak Transparan, Beberapa Pengeluaran Belanja Media Tanpa Identitas, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 19 Juni 2025

PACITAN,Mediaindonesiamaju.com,- Beredar transferan dari Dinas Kominfo Pacitan kepada mitra jurnalis di Kabupaten Pacitan ada beberapa pengeluaran anggaran tanpa nomer rekening dan nama meskipun di keterangan terdapat kode. Namun di dalam transaksi ada transaksi pengeluaran. Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi sebagian wartawan di Pacitan. Kamis (19/06/25)

Selain itu dalam Surat Keputusan (SK) Bupati ada beberapa poin yang juga menjadi pertanyaan seperti influnser mendapatkan haknya sama dengan media. Bahkan dari SK yang beredar melalui pesan group Whats App masanger, media dan influencer dibedakan menjadi 3 golongan yaitu : Golongan A , B dan C yang pemberian anggarannya dari Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan berbeda-beda besarannya.

Baca Juga :  Wakapolres Demak Kunjungi Ponpes Darul Hikmah Al Karomah, Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Santri

Bahkan media yang memiliki badan usaha berupa perseroan terbatas harus mengumpulkan persyaratan berupa akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), kartu pers, NPWP. Padahal influencer hanya individu yang notabene tidak memiliki legalitas perusahaan sebagai jurnalis dan tidak dilindungi Undang-Undang Pers.

Bahkan ketika redaksi menghubungi kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, Dodik Soemarsono, AP, M.Sc melalui WhatsApp massangernya belum ada jawaban.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setia Budi menyuruh untuk menanyakan yang bersangkutan. “Langsung tanyakan yg bersangkutan,” tulisnya.

Sementara itu, DInas Kominfo Kabupaten Pacitan justru diduga anti kritik terhadap jurnalis yang memberikan kritik terhadap pihaknya. Padahal kritikan tersebut bertujuan semata-mata hanya demi kemajuan roda Pemerintahan dan juga keterbukaan publik karena media merupakan bagian dari pilar demokrasi.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

Menanggapi hal tersebut, Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan, Joko Wiyono merasa prihatin dengan kejadian yang terjadi. “Harusnya Dinas Kominfo menerima kritikan, bukannya langsung menyingkirkan,” katanya.selasa,(17/6/2025)

Lebih lanjut,Ia berharap ke depan Dinas Kominfo jangan lagi anti kritik terhadap jurnalis sehingga dapat membawa kebaikan pembangunan di Kabupaten Pacitan dan sinergitas antara Pemerintah dan media.

Tim Redaksi

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang
Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  
Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat
Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)
Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya
80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:39 WIB

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)

Berita Terbaru

Nasional

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:20 WIB