Dinas Kominfo Pacitan Diduga Tidak Transparan, Beberapa Pengeluaran Belanja Media Tanpa Identitas, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 19 Juni 2025

PACITAN,Mediaindonesiamaju.com,- Beredar transferan dari Dinas Kominfo Pacitan kepada mitra jurnalis di Kabupaten Pacitan ada beberapa pengeluaran anggaran tanpa nomer rekening dan nama meskipun di keterangan terdapat kode. Namun di dalam transaksi ada transaksi pengeluaran. Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi sebagian wartawan di Pacitan. Kamis (19/06/25)

Selain itu dalam Surat Keputusan (SK) Bupati ada beberapa poin yang juga menjadi pertanyaan seperti influnser mendapatkan haknya sama dengan media. Bahkan dari SK yang beredar melalui pesan group Whats App masanger, media dan influencer dibedakan menjadi 3 golongan yaitu : Golongan A , B dan C yang pemberian anggarannya dari Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan berbeda-beda besarannya.

Baca Juga :  SOUND HOREG SAUR ON THE ROAD DI AMANKAN POLRES DEMAK

Bahkan media yang memiliki badan usaha berupa perseroan terbatas harus mengumpulkan persyaratan berupa akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), kartu pers, NPWP. Padahal influencer hanya individu yang notabene tidak memiliki legalitas perusahaan sebagai jurnalis dan tidak dilindungi Undang-Undang Pers.

Bahkan ketika redaksi menghubungi kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, Dodik Soemarsono, AP, M.Sc melalui WhatsApp massangernya belum ada jawaban.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setia Budi menyuruh untuk menanyakan yang bersangkutan. “Langsung tanyakan yg bersangkutan,” tulisnya.

Sementara itu, DInas Kominfo Kabupaten Pacitan justru diduga anti kritik terhadap jurnalis yang memberikan kritik terhadap pihaknya. Padahal kritikan tersebut bertujuan semata-mata hanya demi kemajuan roda Pemerintahan dan juga keterbukaan publik karena media merupakan bagian dari pilar demokrasi.

Baca Juga :  Reborn: Sebuah Cerita Panembahan Bedono, Pengingat Akan Makna Sejati dari Kebersihan Hati

Menanggapi hal tersebut, Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan, Joko Wiyono merasa prihatin dengan kejadian yang terjadi. “Harusnya Dinas Kominfo menerima kritikan, bukannya langsung menyingkirkan,” katanya.selasa,(17/6/2025)

Lebih lanjut,Ia berharap ke depan Dinas Kominfo jangan lagi anti kritik terhadap jurnalis sehingga dapat membawa kebaikan pembangunan di Kabupaten Pacitan dan sinergitas antara Pemerintah dan media.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug
216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG, Mahasiswa Untag Adukan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora  
NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  
SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   
Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Efisiensi dan Percepatan Anggaran  
DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:19 WIB

Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:36 WIB

Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Rabu, 9 September 2026 - 19:38 WIB

NPCI Rembang Beri Tali Asih, Dua Atlet Disabilitas Rembang Berprestasi di HAORNAS 2026  

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

SMK Al-Mubarok Rembang Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Jepang, Furumi Yusuke : Tepat Waktu   

Berita Terbaru