Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 07 Juli 2025

BREBES,MediaIndonesiamaju.com— Keprihatinan atas maraknya peredaran obat-obatan golongan G secara ilegal di Kabupaten Brebes mendorong Aliansi Masyarakat Brebes untuk menggelar aksi damai. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, dengan titik kumpul di Kantor DPRD, Polres, dan Makodim Brebes.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak tegas praktik-praktik perdagangan obat terlarang yang dinilai sudah sangat meresahkan.

Koordinator aksi, Ikhwanul Arifin, S.Pd., menyampaikan bahwa peredaran narkoba golongan G di Brebes sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan diduga kuat dikendalikan oleh oknum dari luar daerah. “Kami mencium adanya kendali konsorsium dari luar, terutama dari Aceh, yang terus melakukan distribusi ilegal di Brebes. Ini seakan-akan mengabaikan upaya masyarakat dan hukum yang berlaku,” ujarnya pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga :  HUT ke-80 TNI dan HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Kodim Pemalang Laksanakan Bakti Sosial  

Hal senada disampaikan Sodikin, penanggung jawab aksi, yang menegaskan bahwa gerakan ini adalah inisiatif murni dari masyarakat. “Kami tidak ingin Brebes menjadi sarang peredaran narkoba. Forkopimda harus serius dan bersinergi untuk membersihkan Brebes dari jaringan pengedar obat golongan G ilegal,” tegasnya.

Obat-obatan golongan G merupakan jenis obat keras yang hanya boleh digunakan atas resep dokter dan penggunaannya diawasi secara ketat. Peredarannya tanpa izin jelas melanggar hukum, terutama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Gerebek Arena Sabung Ayam di Karang Manik, Tiga Anggota Gugur dalam Tugas

Masyarakat Brebes berharap aksi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

(Redaksi)

Rep_Fq

Berita Terkait

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  
Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38 WIB

Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding

Berita Terbaru