Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 07 Juli 2025

BREBES,MediaIndonesiamaju.com— Keprihatinan atas maraknya peredaran obat-obatan golongan G secara ilegal di Kabupaten Brebes mendorong Aliansi Masyarakat Brebes untuk menggelar aksi damai. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, dengan titik kumpul di Kantor DPRD, Polres, dan Makodim Brebes.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak tegas praktik-praktik perdagangan obat terlarang yang dinilai sudah sangat meresahkan.

Koordinator aksi, Ikhwanul Arifin, S.Pd., menyampaikan bahwa peredaran narkoba golongan G di Brebes sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan diduga kuat dikendalikan oleh oknum dari luar daerah. “Kami mencium adanya kendali konsorsium dari luar, terutama dari Aceh, yang terus melakukan distribusi ilegal di Brebes. Ini seakan-akan mengabaikan upaya masyarakat dan hukum yang berlaku,” ujarnya pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga :  Menhub Apresiasi Kapolri atas Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Arus Mudik 2025

Hal senada disampaikan Sodikin, penanggung jawab aksi, yang menegaskan bahwa gerakan ini adalah inisiatif murni dari masyarakat. “Kami tidak ingin Brebes menjadi sarang peredaran narkoba. Forkopimda harus serius dan bersinergi untuk membersihkan Brebes dari jaringan pengedar obat golongan G ilegal,” tegasnya.

Obat-obatan golongan G merupakan jenis obat keras yang hanya boleh digunakan atas resep dokter dan penggunaannya diawasi secara ketat. Peredarannya tanpa izin jelas melanggar hukum, terutama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Oknum KOMIT Diduga Potong Insentif Imam Masjid, Program Religius Pemkab Kuningan Ternoda

Masyarakat Brebes berharap aksi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

(Redaksi)

Rep_Fq

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera
Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 
Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 
Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Berita Terbaru