Warga Pertanyakan Kinerja Satreskrim Polres Blora Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 18 Agustus 2025

Blora, Mediaindonesiamaju.Com– Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora kembali menuai sorotan publik. Hal ini terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh M. Oktavian Nurul Yudha sejak 20 April 2024 lalu. Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang meski sudah berjalan lebih dari setahun.

Padahal, pihak penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemanggilan saksi-saksi hingga mengamankan barang bukti, termasuk hasil visum dari RSUD dr. R. Soetijono Blora. Namun, ketika dikonfirmasi, penyidik beralasan masih minim keterangan saksi.

Baca Juga :  Mutasi di Tubuh Polri, Komjen Dedi Prasetyo Gantikan Jabatan Wakapolri

Ironisnya, menurut keterangan warga, saat peristiwa terjadi, terlapor sempat diamankan langsung oleh masyarakat dan dibawa ke SPKT Polres Blora untuk dimintai keterangan. Bahkan, terlapor dikabarkan telah mengakui perbuatannya.

Saat awak media menanyakan perkembangan perkara pada 16 Mei 2025 kepada salah satu anggota Tipidum (Tindak Pidana Umum) Unit 1, Aipda Kukuh Anjar S., S.Sos, ia menyampaikan bahwa kasus tersebut belum dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Bupati Harno Serahkan Penghargaan kepada 50 Wajib Pajak Teladan di Pekan Panutan Pajak Daerah

“Perkara belum dapat naik sidik karena minim keterangan saksi. Perlu menghadirkan saksi yang lain,” jelas Anjar (16/5/2025).

Kondisi ini semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan perkara, terlebih kasus ini telah berjalan cukup lama tanpa perkembangan berarti.

Sejumlah pihak mendesak agar Kapolres Blora turun tangan memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan tidak menimbulkan kesan adanya keberpihakan.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Diduga Alami Pemerasan Oknum Polda Jateng, Saudara A Warga Batang Jawa Tengah Mengadu ke Media
DPC PWRI Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Resmi Tandatangani MOU Kerjasama Pendidikan-Jurnalistik
Ketua Pasoepati Nusantara Jaya Sampaikan Pentingnya Media Sosial dalam Dunia Jurnalistik di Acara Dialog Nasional, Refleksi Akhir Tahun 2025 “MEDIA BARU MENUJU PERS SEHAT” di Hadapan Dewan Pers
Puluhan Warga Grobogan Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan
Warga Terancam Digusur Demi Koperasi Merah Putih, Sudah Menempati Lahan Lebih dari 30 Tahun.
SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Siap Perluas Jaringan hingga Daerah
Louncing Pasar Rakyat Jawa Tengah. Bersama Kita Majukan Ekonomi Rakyat   
Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:00 WIB

Diduga Alami Pemerasan Oknum Polda Jateng, Saudara A Warga Batang Jawa Tengah Mengadu ke Media

Senin, 15 Desember 2025 - 23:32 WIB

DPC PWRI Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Resmi Tandatangani MOU Kerjasama Pendidikan-Jurnalistik

Senin, 15 Desember 2025 - 23:31 WIB

Ketua Pasoepati Nusantara Jaya Sampaikan Pentingnya Media Sosial dalam Dunia Jurnalistik di Acara Dialog Nasional, Refleksi Akhir Tahun 2025 “MEDIA BARU MENUJU PERS SEHAT” di Hadapan Dewan Pers

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Puluhan Warga Grobogan Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Warga Terancam Digusur Demi Koperasi Merah Putih, Sudah Menempati Lahan Lebih dari 30 Tahun.

Berita Terbaru