Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 22 Agustus 2025

JAKARTA, Mediaindonesiamaju.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Dugaan Ketidaksesuaian Laporan Dana 25 Juta per RT di Semarang, Warga Pertanyakan Transparansi

Fitroh belum merinci detail kasus yang menjerat Noel. Namun, ia menyebut OTT itu terkait dugaan praktik suap di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini, Noel bersama sejumlah pihak yang turut diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Sebagaimana ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” tambah Fitroh.

Baca Juga :  Polsek Kebonagung Polres Demak Laksanakan Pengamanan Rangkaian Perayaan Natal di Desa Solowire

Penangkapan Noel ini sontak menjadi perhatian publik mengingat ia dikenal sebagai aktivis yang vokal sebelum masuk ke pemerintahan. Sejak dilantik sebagai Wamenaker, Noel kerap tampil dalam berbagai agenda resmi terkait program ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan keterangan resmi. KPK berjanji akan segera mengumumkan perkembangan kasus ini melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Rep_egga

Berita Terkait

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah
Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  
Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.
Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:02 WIB

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:59 WIB

Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:06 WIB

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Berita Terbaru