MIM, SUMUT, 16 SEPTEMBER 2025
Simalungun – Mediaindonesiamaju.com Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMPN I Ujung Padang Kabupaten Simalungun/ Sumatera Utara. Di duga dari hasil Rekayasa kepala sekolah SMPN I ujung Padang Bapak Kartoyo, S.Pd
Dengan membuat Surat keterangan aktif bekerja yang di layangkan Oleh Bapak Kartoyo, S.Pd. ke pemerintah kabupaten Simalungun melalui dinas pendidikan pada tanggal 6 Januari 2025 bernomor 421/004/SMPN I- UP/Disdik-2024. Membuat gejolak di dunia pendidikan kabupaten Simalungun.

Armansyah putra yang tak pernah bekerja di SMPN I Ujung Padang Baik sebagai penjaga sekolah maupun sebagai tenaga pendidik tapi bisa mengikuti ujian PPPK di kabupaten Simalungun pada tanggal 2/12/2024 dan pada saat itu juga Armansyah putra kalah.
Walaupun Armansyah putra kalah akan tetapi Nama Armansyah putra tetap terdaftar di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) hingga pada tanggal 9/9/2025 Armansyah putra terpanggil menjadi PPPK paru waktu.
Selasa 16/9/2025 Awak media mengkonfirmasi Anggota DPRD kabupaten Simalungun dari fraksi PDIP Bapak Hj Mariono SH melalui telepon seluler nya.
Bapak Hj Mariono SH yang kebetulan satu kampung dengan Bapak Armansyah putra Mengatakan Bahwa di waktu testing pertama Bapak kepala sekolah sudah saya protes kenapa Bisa Bapak Armansyah putra mengikuti Test PPPK dan Bahkan protes tersebut sampai ke BKD kabupaten Simalungun kata Bapak Dewan yang terkenal merakyat ini.
Bapak Hj Mariono SH juga menyatakan ke awak media bahwa tindakan Bapak Kartoyo S.Pd selaku kepala sekolah sudah menyalahgunakan jabatan dan pantas di bawa ke ranah hukum.
Bapak Hj Mariono SH juga mengatakan Bahwa Armansyah putra juga salah satu perangkat di kelurahan ujung Padang dia sebagai kapling di dusun 6.Kalau memang benar dia honor di SMPN I Ujung Padang berarti dia sudah rangkap jabatan. Tapi sepengetahuan ku dia tidak pernah honor di sekolah tersebut.
Sementara kepala sekolah SMPN 1 ujung Padang Bapak Kartoyo S.Pd ketika di konfirmasi Awak media lewat telepon selulernya tidak menjawab konfirmasi awak media.
Dengan penjelasan dari Bapak Hj Mariono SH yang mengatakan Bapak Armansyah putra tidak pernah jadi honor di SMPN 1 ujung Padang tapi bisa menjadi PPPK akibat Ulah kepala sekolah yang merekayasa surat pernyataan Besar dugaan bahwa Pengangkatan Bapak Armansyah putra mengandung Unsur KKN.
Bapak haji Mariono SH meminta kepada kapolres Simalungun dan juga kejari Simalungun agar memeriksa Bapak Kepala sekolah SMPN 1 ujung Padang Bapak Kartoyo S.Pd atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Rep : Erika M










