Beberapa Tenaga Outsourcing Dipanggil Kejati Jateng, Terkuak Dugaan Pungutan oleh Pejabat Politik di Pekalongan

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 23 September 2025

Semarang, Mediaindonesiamaju.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Langkah ini diambil dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2022–2025.

Surat pemanggilan yang diterbitkan Kejati Jateng pada 22 September 2025 menyebutkan, para tenaga outsourcing diminta hadir di kantor Kejati Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu, 24 September 2025. Mereka juga diwajibkan membawa dokumen-dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan outsourcing di berbagai dinas.

Kronologi Kasus

Program pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan mulai berjalan sejak 2022 dengan anggaran mencapai miliaran rupiah per tahun. Program ini ditujukan untuk mendukung operasional dinas-dinas melalui perekrutan tenaga non-PNS.

Baca Juga :  Kapolda Lampung : Waspadai kejahatan Keuangan digital, kolaborasi jadi kunci hadapi TPSJK

Namun, sejumlah laporan masyarakat menyoroti adanya kejanggalan pada mekanisme pembayaran gaji dan dugaan pemotongan tidak jelas. Beberapa tenaga outsourcing mengaku menerima penghasilan lebih rendah dari yang tertera dalam kontrak kerja, bahkan ada yang mengaku gajinya dipotong tanpa penjelasan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan oleh Kejati Jateng pada 16 September 2025.

Dugaan Pungutan Pejabat Politik

Selain dugaan penyimpangan kontrak, muncul indikasi adanya praktik pungutan oleh seorang pejabat politik di Kabupaten Pekalongan. Pungutan tersebut diduga dibebankan baik kepada tenaga outsourcing maupun pihak penyedia jasa dengan dalih menjaga kelangsungan kontrak kerja.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Blora, Kios Pupuk Dimintai "Uang Damai" Rp 25 Juta

Jika benar terbukti, praktik pungutan ini bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak-hak para pekerja outsourcing yang sebagian besar berstatus non-PNS dan bergaji rendah.

Kejati Jateng menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Rep_Zamrudin

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru