Beberapa Tenaga Outsourcing Dipanggil Kejati Jateng, Terkuak Dugaan Pungutan oleh Pejabat Politik di Pekalongan

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 23 September 2025

Semarang, Mediaindonesiamaju.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Langkah ini diambil dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2022–2025.

Surat pemanggilan yang diterbitkan Kejati Jateng pada 22 September 2025 menyebutkan, para tenaga outsourcing diminta hadir di kantor Kejati Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu, 24 September 2025. Mereka juga diwajibkan membawa dokumen-dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan outsourcing di berbagai dinas.

Kronologi Kasus

Program pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan mulai berjalan sejak 2022 dengan anggaran mencapai miliaran rupiah per tahun. Program ini ditujukan untuk mendukung operasional dinas-dinas melalui perekrutan tenaga non-PNS.

Baca Juga :  Proyek Jalan Desa Tunjungan Blora Disorot, Hotmix Dihilangkan Diganti Paving Block Tanpa Konsultasi

Namun, sejumlah laporan masyarakat menyoroti adanya kejanggalan pada mekanisme pembayaran gaji dan dugaan pemotongan tidak jelas. Beberapa tenaga outsourcing mengaku menerima penghasilan lebih rendah dari yang tertera dalam kontrak kerja, bahkan ada yang mengaku gajinya dipotong tanpa penjelasan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan oleh Kejati Jateng pada 16 September 2025.

Dugaan Pungutan Pejabat Politik

Selain dugaan penyimpangan kontrak, muncul indikasi adanya praktik pungutan oleh seorang pejabat politik di Kabupaten Pekalongan. Pungutan tersebut diduga dibebankan baik kepada tenaga outsourcing maupun pihak penyedia jasa dengan dalih menjaga kelangsungan kontrak kerja.

Baca Juga :  BK DPRD Klaten Dituding Lemah, Skandal Etika Kini Dikejar Lembaga Nasional

Jika benar terbukti, praktik pungutan ini bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak-hak para pekerja outsourcing yang sebagian besar berstatus non-PNS dan bergaji rendah.

Kejati Jateng menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Rep_Zamrudin

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru