Kapolda Lampung : Waspadai kejahatan Keuangan digital, kolaborasi jadi kunci hadapi TPSJK

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, LAMPUNG, 29 MEI 2025

LAMPUNG – Mediaindonesiamaju.com Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kejahatan di sektor keuangan digital, seperti pinjaman online ilegal, skema investasi bodong, hingga judi online yang semakin kompleks dan memanfaatkan celah kelemahan calon korban.

Menurut Kapolda, berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di Lampung maupun secara nasional. Salah satunya adalah dengan terus memberikan himbauan melalui platform digital, media sosial, hingga media mainstream untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya di balik tawaran yang tampak menggiurkan. Dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus berkolaborasi sebagai kunci utama guna menghadapi tindak pidana sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis saat ini.

“Para pelaku ini sangat cerdas dalam mencari titik lemah korban. Biasanya mereka masuk melalui SMS atau WA blasting, media sosial yang tidak dikunci, dan menawarkan pinjaman tanpa bunga, cepat cair, apalagi saat kondisi ekonomi sedang sulit,” ujar Irjen Pol Helmi Santika, di Bandarlampung, Rabu (28/5/2025).

Ia menegaskan, banyak masyarakat tanpa sadar memberikan akses pada data pribadi melalui tautan atau aplikasi yang sebenarnya adalah jebakan. Setelah pinjaman cair, baru muncul tekanan dan penagihan yang tidak manusiawi. Bahkan, ada kode dalam sistem yang bisa mengambil data dari ponsel korban secara otomatis.

Baca Juga :   Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

“OJK sudah mengeluarkan daftar lembaga pinjaman resmi dan diawasi. Tapi masih banyak yang tertipu oleh iming-iming kemudahan,” lanjutnya.

Ia pun menekankan pentingnya langkah cepat dan kolaboratif baik aparat penegak hukum serta untuk menghadapi berbagai modus kejahatan di sektor jasa keuangan.

“Modus operasi kejahatan ini berubah begitu cepat, sementara kita masih melakukan perbaikan dari titik ke titik. Saat ini, financial technology atau fintech sudah memanfaatkan AI secara masif, oleh karena itu kita juga harus beradaptasi dalam menghadapinya,” kata dia.

Tak hanya pinjaman online, Irjen Helmy juga menyoroti maraknya modus skema multi-level marketing (MLM) tanpa aset atau produk yang jelas, bahkan menyerupai skema ponzi. Modus seperti ini sering kali membuat korban terlambat sadar karena pelaku menyampaikan seolah-olah sudah untung besar dalam waktu singkat. Ia pun menyebut bahwa kemajuan teknologi di satu sisi mendorong inovasi di bidang keuangan, namun di sisi lain juga membuka celah bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Kapal Feri KMP Muhlisa Tenggelam di Teluk Balikpapan

“Yang terakhir bergabung biasanya yang paling dirugikan. Mereka tergoda karena cerita-cerita sukses yang sebenarnya tidak berdasar. Masyarakat harus jeli, jangan tergoda janji manis,” tegasnya.

Kapolda juga mengungkap adanya keterlibatan jaringan luar negeri, khususnya dalam kasus pinjaman online dan judi online. Ia menjelaskan bagaimana uang dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui rekening tertentu, kemudian dikelola melalui sistem yang kompleks.

“Dulu saat saya menangani kasus pinjaman online, sempat kita freeze dana Rp225 miliar. Kalau pelakunya di luar negeri, kita harus kerja sama secara government to government. Kalau masih di dalam negeri, kita bisa langsung membekukan rekening dan menindak,” jelasnya.

Skema kejahatan transnasional juga mencakup scammer seperti penipuan “mama minta pulsa”, sex scammer, hingga modus-modus baru lainnya yang banyak dijalankan oleh WNI dari luar negeri, seperti di Kamboja dan Myanmar.

“Kami tetap berkolaborasi dengan kejaksaan, OJK, PPATK, serta mitra internasional. Tujuannya satu: agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan keuangan. Edukasi adalah kunci utama,” pungkas Kapolda.

Rep : Yahumin Karim

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB