Diduga Oknum Polisi di Blora Minta Uang ke Korban Laka Lantas

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 OKTOBER 2025

Blora, – Mediaindonesiamaju.com Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra kepolisian. Seorang oknum anggota polisi berinisial R, yang bertugas di satuan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Blora, diduga meminta uang kepada para korban kecelakaan lalu lintas secara terang-terangan.
Informasi yang diterima Tim Media, sejumlah keluarga korban kecelakaan lalu lintas mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut dengan dalih “biaya administrasi” penanganan perkara.
Seorang warga Blora yang menjadi keluarga korban, sebut saja Slamet (45), menyampaikan kekecewaannya.
“Kami sudah jadi korban kecelakaan, masih juga dibebani biaya tambahan. Alasannya untuk kelancaran proses. Kalau tidak bayar, katanya urusan bisa diperlambat,” ungkap Slamet, Jumat (10/10).
 
Hal senada juga diungkapkan korban lainnya, Siti (39), yang menyebut praktik serupa kerap terjadi.
“Bukan sekali dua kali, hampir semua korban diminta. Jumlahnya pun tidak kecil, bisa ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” ujarnya.
 
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Forum Masyarakat Blora Bersih (FMBB), Bambang Sutrisno, meminta Kapolres Blora segera menindak tegas oknum tersebut.
“Ini jelas mencoreng institusi kepolisian. Kami minta Kapolda Jawa Tengah turun tangan agar kepercayaan publik tidak semakin rusak. Kalau memang terbukti, oknum itu harus diproses secara hukum dan diberi sanksi tegas,” tegas Bambang.
 

Baca Juga :  Sejumlah Proyek Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Diduga Diperjualbelikan, Papan Proyek Nempel Pohon Kaya Cicak, Kualitas Amburadul

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Blora belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang menyeret nama anggotanya berinisial R tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Blora, mengingat aparat kepolisian seharusnya hadir memberi perlindungan dan keadilan, bukan justru membebani korban yang sedang mengalami musibah. Ujarnya
 

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan APBDes Bilebante: Inspektorat Serahkan LHP ke Penyidik, Kasus Semakin Terkuak

Rep : Latif

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru