Ketua KPU Pesawaran Ancam Jurnalis Saat Konfirmasi Dugaan Keberpihakan Komisioner

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,12 Maret 2025

PESAWARAN,Mediaindonesiamaju.com – Sikap arogan ditunjukkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan, terhadap sejumlah awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Insiden ini terjadi pada Rabu (12/3/2025), ketika para jurnalis berupaya mengkonfirmasi dugaan keberpihakan salah satu komisioner KPU kepada pasangan calon bupati tertentu.

Alih-alih memberikan jawaban yang menenangkan, Fery Ikhsan justru mengeluarkan ancaman kepada awak media.

Baca Juga :  Pendaftaran Seminar Nasional Hari Guru 2025 Resmi Dibuka

“Anda jangan sembarangan bicara, saya bisa tuntut,” ucapnya dengan nada tinggi.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari para jurnalis yang hadir. “Silakan tuntut!” teriak sejumlah awak media di kantor KPU setempat.

Tak hanya mengancam, Fery Ikhsan juga diduga mendiskreditkan profesi jurnalis dengan meminta media bersikap benar. Pernyataan ini dinilai seolah-olah mengindikasikan bahwa para awak media tidak menjalankan tugas secara profesional.

Baca Juga :  Hutang Piutang Diselesaikan dengan Cek Kosong di Sukoharjo Solo - Kini Di Adukan Ke APH.

Tindakan tersebut mendapat kecaman keras dari insan pers dan dianggap sebagai upaya merendahkan marwah media sebagai pilar keempat demokrasi. Beberapa organisasi jurnalis pun mulai menyuarakan protes atas sikap Ketua KPU Pesawaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Fery Ikhsan terkait insiden ini.

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB