Ratusan Santri Rembang Bersatu Geruduk DPRD Rembang, Boikot Trans7 

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 17 OKTOBER 2025

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Ratusan santri Rembang melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada Jumat siang (17/10/2025). Mereka datang sekitar pukul 14.00WIB dengan satu mobil komando.

 

Ratusan santri itu datang dari berbagai alumnus, mulai alumni santri Lirboyo ataupun dari pesantren lain yang ada di seluruh Kabupaten Rembang.

 

Ratusan santri tersebut meluapkan keresahannya terhadap tayangan “Xpose Uncensored” Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan kiai. Bahkan, keresahan itu sampai meluas hingga daerah dan Kabupaten Rembang.

 

Dalam aksi tersebut, terlihat spanduk bertuliskan untuk mencabut izin Trans Crop dan Boikot Trans7 bertebaran dibawa massa aksi. “Cabut Izin Trans Corps “BOIKOTTRANS7.”

 

Beberapa massa aksi pun meneriakkan agar Trans 7 untuk segera ditutup. Sekedar diketahui Trans7 dalam program “Xpose Uncensored” menayangkan cuplikan video yang dinilai melecehkan pondok pesantren dan kiai, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga :  Kades Purwodadi Ajukan Bantuan Proposal ke Dinas BPBD Dan Damkar Pasca Kebakaran  

Aliansi Santri Rembang Bersatu, H Sakur saat audiensi di Gedung DPRD menjelaskan, permintaan massa aksi kali ini adalah meminta izin Trans7 untuk dicabut. Terlebih, pihak Trans7 telah menayangkan video itu.

 

“Karena kami nilai media tersebut sudah menjadi corong kebencian penyebar fitnah, khususnya terhadap kalangan pesantren itu yang pertama,” kata H Sakur.

 

Bahkan, H Sakur mendesak agar pihak manajemen Trans7 yang terlibat pembuatan video untuk ditangkap dan diadili. Karena ia menilai ada hal yang tak pantas dalam video yang diunggah.

 

“Ini tidak perlu berbelit-belit secara hukum, pakai undang-undang ITE atau yang lain juga bisa. Artinya pihak yang berwenang kepolisian untuk usut tuntas dan menangkap sesegera mungkin,” ungkap H Sakur

Baca Juga :  Diduga Jual Pupuk Di Atas HET, Kios UD Sumber Rejeki di Blora Dikeluhkan Petani

 

Pada tuntutannya, H Sakur meminta kepada pihak berwenang untuk membekukan production house (PH) yang menjadi pihak ketiga Trans7 dalam penayangan video itu. Dan sebagai pembanding, ia meminta Trans7 untuk membuat program mendidik.

 

Dengan menayangkan kehidupan Pondok Pesantren yang sebenarnya. Hal ini disebut sangat penting dilakukan untuk mengembalikan citra kiai, santri dan pesantren pasca video itu.

 

“Ini harus segera mungkin buat tayangan programatik untuk mengembalikan citra atau marwah kiai, santri, dan pesantren,” tambahnya.

 

Terakhir, H Sakur meminta pemerintah menjadikan kasus ini sebagai bahan refleksi. Terutama untuk merumuskan lagi kebijakan yang mengutamakan tayangan berdasarkan etika jurnalisme.

 

“Sehingga kedepan tidak terjadi lagi kebablasan pemberitaan atau program-program yang memecah belah bangsa,” tutupnya.

 

Rep : Wannik / Bowo

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB