Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 26 Oktober 2025

Kabupaten Semarang,Mediaindonesiamaju.com – Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, bernama Ibo, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Semarang menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong proses hukum yang adil dan transparan.

Insiden tersebut dikabarkan terjadi pada awal pekan ini di salah satu ruang karaoke di kawasan Bandungan. Ucapan Ibo yang diduga bernada menghina ajaran agama tertentu viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

 

Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dianggap melecehkan agama.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran 2025, Satlantas Polres Demak Bentuk Satgas Quick Respon

 

> “Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merendahkan agama dibiarkan begitu saja. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum dan menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa depan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

 

 

 

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menyatakan komitmennya untuk mendampingi proses hukum dan memastikan kasus ini ditangani secara adil.

 

> “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menjaga harmoni keagamaan di masyarakat,” tegasnya.

 

 

 

Dari pantauan di lapangan, masyarakat Bandungan menunjukkan beragam reaksi. Sebagian besar merasa kecewa atas pernyataan yang dianggap menyinggung keyakinan umat, sementara lainnya mengingatkan agar penyelesaian dilakukan secara bijak tanpa menimbulkan gesekan sosial.

Baca Juga :  Polres Demak Dirikan Tempat Pengungsian dan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

 

> “Kami ingin keadilan ditegakkan, tapi juga berharap Bandungan tetap damai,” ujar Siti, seorang pedagang setempat.

 

 

 

Pihak kepolisian Kabupaten Semarang telah memulai penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen karaoke Paradise maupun dari Ibo selaku pemilik. Meski demikian, situasi di kawasan Bandungan dilaporkan tetap kondusif.

 

PBNU dan GP Ansor berharap agar aparat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini sehingga ketenangan masyarakat dapat terjaga, dan nilai-nilai toleransi yang menjadi ciri khas Kabupaten Semarang tetap terpelihara.

Rep_Fq

Berita Terkait

Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga
Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat
Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”
Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia
HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

Berita Terbaru