Diduga Bermuatan Wisata, Bimtek Sekecamatan Jepon Blora di Tawangmangu Tuai Sorotan Publik

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 29 OKTOBER 2025

Tawangmangu, Karanganyar — Mediaindonesiamaju.com
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang digelar pada 10–12 Oktober 2025 di kawasan wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menuai sorotan publik.

Pasalnya, kegiatan yang diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, BPD, dan pengurus Bumdes itu diduga kuat tidak transparan dalam penggunaan anggaran.
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, peserta Bimtek diinapkan di Hotel Podok Asri. Pihak resepsionis hotel bernama Dede menjelaskan bahwa tarif penginapan untuk peserta asal Blora hanya Rp270.000 per orang per malam, termasuk makan. “Kalau dua malam berarti sekitar Rp540.000 per orang,” ujarnya.

Namun, Dede juga menyebutkan adanya tambahan acara hiburan seperti campursari atau dangdutan yang tidak tercantum dalam agenda resmi Bimtek. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut memiliki muatan wisata yang tidak sesuai dengan tujuan utama Bimtek.
Dari informasi yang dihimpun, setiap desa peserta diduga mengeluarkan biaya sekitar Rp10 juta untuk kegiatan ini.

Baca Juga :  TNI AD Resmikan Instalasi Pompa Hidram, Program Swasembada Pangan Nasional di Banyumas Jawa Tengah

Informasi tersebut turut dikonfirmasi oleh Swito, Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon, yang menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan memang dilakukan di Hotel Podok Asri, Tawangmangu.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Nyomo, salah satu kepala desa di Kecamatan Jepon yang disebut sebagai ketua panitia Bimtek, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, salah satu peserta Bimtek berinisial BK mengungkapkan bahwa peserta dari unsur BPD, Bumdes, dan perangkat desa menerima honor sebesar Rp400.000 selama mengikuti kegiatan. “Untuk narasumber saya kurang tahu, tapi setelah penutupan kami malah diajak ‘nge-jep’, diduga menyusuri lokasi wisata sungai. Padahal dalam agenda resmi tidak ada kegiatan wisata seperti itu,” katanya.

Baca Juga :  Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi anggaran dan akuntabilitas panitia pelaksana, terutama terkait rincian biaya hotel, konsumsi, honor peserta, hingga kegiatan di luar agenda resmi.

Hingga berita ini dirilis, ketua panitia Bimtek Kecamatan Jepon, Nyomo, belum memberikan klarifikasi apa pun kepada media terkait dugaan penyimpangan dan penggunaan dana kegiatan Bimtek tersebut.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB