Bupati Kabupaten Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagori Rambung Merah

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 14 Mei 2025

Simalungun,Mediaindonesiamaju.com – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih secara resmi membuka Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Nagori/Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Rabu (14/5/2025).

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Rambung Merah tersebut merupakan tindaklanjut dari Sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Nagori/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Simalungun dalam rangka mendukung realisasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI), khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia.

Dalam arahannya, Bupati Simalungun menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintahan Nagori/Desa Rambung Merah yang telah mengambil inisiatif untuk melaksanakan Musdes khusus pembentukan koperasi merah putih.

Menurut Bupati, Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk membangun kemandirian ekonomi desa, serta dapat membuka lapangan kerja.

Baca Juga :  DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

“Saya juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada bapak ibu pengusaha yang telah ikut bergabung di koperasi desa merah putih,”ucap Bupati.

Kepada Pangulu (Kepala Desa) dan perangkatnya, Bupati menegaskan untuk saling bergandengan tangan dan saling bekerja sama untuk membesarkan koperasi ini, karena koperasi ini sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai kita dengar baru satu tahun koperasi ini terbentuk ada hal hal yang gak pantas untuk kita dengarkan,”tandas Bupati.

Selanjutnya, Bupati berharap, dari 386 Nagori yang ada di Kabupaten Simalungun, Koperasi Desa Merah Putih sudah bisa terbentuk di bulan Mei ini. Sehingga pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang kita bisa launching, yang bertepatan pada peringatan hari koperasi.

Sebelumnya, Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal H Sitorus dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bupati Simalungun, yang dapat hadir dalam musyawarah pembentukan koperasi merah putih di nagorinya.

Baca Juga :  Warga Desa Tunggu Keluhkan Biaya Sertifikat Masal Tanah Rp 500 Ribu, Melebihi Ketentuan SKB 3 Menteri

“Kami atas nama Pemerintah Nagori Rambung Merah mengucapkan ribuan terima kasih banyak kepada Bapak Bupati Simalungun, meskipun ditengah tengah kesibukan dalam melaksanakan tugas, Bapak Bupati masih meluangkan waktu bisa hadir di musyawarah ini,”ucap Tumpal.

“Semoga bapak senantiasa diberi kesehatan agar dapat memimpin Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik,”sambung Tumpal.

Dalam kesempatan itu, Tumpal melaporkan bahwa, dalam Musdes ini Pemerintahan Nagori Rambung Merah mengundang para pengusaha yang ada di Nagori Rambung Merah ini untuk berpartisipasi dalam koperasi desa merah putih.

Turut hadir dalam musdes khusus ini Camat Siantar, M. Iqbal bersama Forkopimcam, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM, Maujana Nagori, para Pengusaha, PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyakarat dan undangan lainnya.

Reporter: PS

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB