Diduga Jual Beli Tanah Kas Desa Mangin Dilaporkan Polres Grobogan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM ,Jawa Tengah 30 Desember 2024

GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com – Budiono (38) warga Dusun Nanggung, Desa Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melaporkan pihak oknum perangkat desa dalam kasus tindak pidana penggelapan jual beli tanah kas desa.

Minarno selaku kuasa hukum kuasa hukum Budiono membenarkan, pihaknya melaporkan oknum Perangkat Desa Mangin ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana penggelapan tanah.

Adapun Surat laporan SPKT Polres Grobogan Nomor : Rekom/465/Xll/2024/SPKT/Polres Grobogan/Polda Jateng, Tanggal 27 Desember 2024.

Menurut Minarno, Senin (30/12/2024), kliennya melaporkan penggelapan tanah khas desa yang dilakukan jual beli sebab tanah tersebut memang sudah masuk agenda lelang dari pemerintah desa dari turun temurun, apabila tanah itu diangap milik orang lain dan bukan milik desa harus dibuktikan dulu secara hukum, diproses admistrasinya jangan tanah itu dipindahtangankan oleh Kepala Desa (Kades) seenaknya.

Baca Juga :  Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.

“Kami melaporkan ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana penggelapan jual beli tanah kas desa yang dilakukan oleh oknum di Desa Mangin. Lantaran, pada saat proses pemindahtanganan tanah kas desa kepada pihak lain, Kepala Desa Mangin didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) tanpa melalui prosedur hukum dan pengurusan administrasi yang jelas dengan seenaknya mengesahkan jual beli tanah kas desa itu. Padahal saat itu turut disaksikan beberapa warga “ungkap Minarno.

Selain itu, Budiono melalui kuasa hukumnya Minarno membeberkan, sebelum tahun 80an tanah tersebut sudah menjadi aset desa jadi tidak bisa dianggap, diputuskan oleh Kepala Desa dengan sepihak, desa harus bisa membuktikannya apabila tanah tersebut adalah tanah milik pribadi.

Baca Juga :  F SP NIBA SPSI Jateng Ingatkan Penetapan Upah Minimum Hanya Untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Budiono menambahkan, warga Desa Mangin tidak menerima apabila tanah kas desa diperjualbelikan oleh segelintir oknum yang peruntukkannya hanya untuk kepentingan komersil.

Sebagai informasi, seperti pada Pasal 1 angka 11 UU No. 6 Tahun 2014, dijelaskan bahwa aset desa merupakan barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperbolehkan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainya yang sah.

Hingga berita ini ditayangkan, Senin, (30/12/2024) masih banyak pihak-pihak yang dikonfirmasi lebih lanjut untuk keberimbangan berita ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Alvin Lim Tutup Usia – Dunia Pejuang Keadilan Indonesia Berduka.
Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri
Polres Demak Giatkan Patroli Dinihari untuk Cegah Tawuran
Peserta PPG di Grobogan Sudah Menerima Sertifikat LPTK UIN Salatiga
Jurnalis Ade Syahputra Siap Hadir RDP Bersama Komisi IV DPR RI Dan Kementan RI
Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin
Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.
Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:36 WIB

Alvin Lim Tutup Usia – Dunia Pejuang Keadilan Indonesia Berduka.

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:54 WIB

Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:07 WIB

Polres Demak Giatkan Patroli Dinihari untuk Cegah Tawuran

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:00 WIB

Peserta PPG di Grobogan Sudah Menerima Sertifikat LPTK UIN Salatiga

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:58 WIB

Jurnalis Ade Syahputra Siap Hadir RDP Bersama Komisi IV DPR RI Dan Kementan RI

Berita Terbaru

Nasional

Polres Demak Giatkan Patroli Dinihari untuk Cegah Tawuran

Minggu, 5 Jan 2025 - 11:07 WIB