Proyek Jalan Pertanian di Lampung Selatan: Didugaan mar’ap dan Pekerjaan Asal-asalan Mencuat

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 24 NOVEMBER 2025

 

Sumberagung, Lampung Selatan – Mediaindonesiamaju.com Proyek pembangunan jalan pertanian di Desa Sumberagung, Lampung Selatan, menjadi sorotan tajam. Lebih dari sekadar kualitas pekerjaan yang buruk, proyek ini memicu dugaan mar’ap dan praktik asal-asalan yang merugikan masyarakat

 

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi cor beton yang memprihatinkan. Retakan-retakan besar terlihat jelas, mengindikasikan kualitas yang jauh dari standar. Warga menduga, pemadatan tanah tidak dilakukan dengan benar, tanpa menggunakan mesin Wales yang seharusnya menjadi prosedur wajib. “Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya

Keresahan warga semakin bertambah dengan tidak adanya transparansi terkait anggaran proyek. Papan informasi proyek yang seharusnya memuat detail anggaran, sumber dana, dan kontraktor pelaksana, tidak pernah terpasang. “Kami tidak tahu berapa anggaran yang sebenarnya, dari mana asalnya, dan siapa yang bertanggung jawab,” keluh warga lainnya.

Baca Juga :  Pendekatan Medis Lebih Efektif: Studi Kasus Kebijakan Narkotika di Berbagai Negara

 

 

Kepala Desa Sumberagung, Ismai, membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas Pertanian dengan anggaran sekitar Rp195 juta. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail lebih lanjut karena dana langsung diberikan kepada pihak rekanan, dan pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga. “Saya hanya tahu proyek ini ada, tapi soal teknis dan anggaran, saya kurang paham,” ujarnya. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru, mengapa kepala desa tidak memiliki informasi yang lengkap terkait proyek yang seharusnya bermanfaat bagi warganya.

 

Kondisi jalan yang memprihatinkan, ditambah dengan minimnya transparansi, memicu dugaan kuat adanya praktik korupsi dan pengelembungan anggaran. “Kami menduga ada mark-up anggaran dan kualitas bahan yang dikurangi,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat. Warga berharap temuan ini segera ditindaklanjuti oleh intansi tekait agar dilakukan investigasi mendalam

Baca Juga :  Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian terkait proyek bermasalah ini. Masyarakat menuntut agar Dinas Pertanian segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

Proyek jalan pertanian di Desa Sumberagung ini menjadi potret buram pembangunan di daerah. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang, merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan.

 

 

Rep : Yoyon

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB