MIM, JAWA TENGAH, 24 NOVEMBER 2025
SEMARANG — Mediaindonesiamaju.com Program penyaluran dana sebesar Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga melaporkan adanya ketidaksesuaian angka dalam laporan keuangan yang diterima.
Dalam temuan awal, beberapa warga mengaku bahwa laporan penggunaan dana yang diberikan pihak pengurus tidak sesuai dengan besaran dana yang seharusnya diterima. Seorang warga mempertanyakan perbedaan tersebut setelah menemukan angka yang tidak sinkron antara laporan resmi dan data yang beredar.
“Pak, kok angkanya beda?” ujar salah satu warga yang menyoroti ketidaksesuaian tersebut.
Menanggapi hal itu, salah satu pengurus menjelaskan bahwa perbedaan itu terjadi akibat kesalahan teknis.
“Itu salah input, spreadsheet-nya lagi stres,” dalihnya, sambil menunjukkan lembar catatan yang diklaim sebagai laporan koreksi.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum mampu meredam kecurigaan warga. Mereka menilai bahwa kesalahan input tidak seharusnya terjadi dalam pengelolaan dana publik, apalagi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tingkat RT.
Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah kota maupun lembaga pengawas segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut demi memastikan apakah benar telah terjadi kesalahan administrasi atau terdapat potensi penyalahgunaan dana.
Program dana 25 juta per RT sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah kota untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan lingkungan. Namun tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, program tersebut rentan menimbulkan polemik di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah kota belum memberikan keterangan resmi terkait ketidaksesuaian laporan tersebut. Masyarakat berharap klarifikasi segera dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi lebih luas.
—ima’we—










