LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, DKI JAKARTA, 25 NOVEMBER 2025

Jakarta, – Mediaindonesiamaju.com Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyampaikan sikap resmi terkait temuan penjualan obat keras daftar G yang masih beroperasi tanpa izin, serta ketidakjelasan tindak lanjut perkaranya di Polsek Kalideres.

 

Pada Sabtu malam, 22 November 2025, perwakilan LPK-RI, Edward, melakukan pengawasan di salah satu kios yang diduga menjual obat keras tanpa izin. Dalam inspeksi tersebut, Edward menemukan kios tersebut masih beroperasi dan diduga melakukan transaksi penjualan obat daftar G secara ilegal. Ia kemudian melakukan klarifikasi kepada salah satu penjual berinisial Dnl.

 

Setelah memperoleh keterangan awal, Edward mengajak yang bersangkutan ke Polsek Kalideres untuk memberikan klarifikasi lanjutan. Dalam kesempatan itu, Edward menyerahkan barang bukti kepada Unit Reserse Narkoba Polsek Kalideres berupa 164 butir Tramadol, 432 butir diduga Eximer, serta uang tunai Rp177.000. Barang bukti diterima langsung oleh penyidik Polsek Kalideres.

Baca Juga :  Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tolak Dominasi Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri Jatengland Demak

 

Pada Minggu, 23 November 2025, Edward menjalani pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor atas temuan tersebut.

Namun, pada 25 November 2025, LPK-RI mendapati pemberitaan di salah satu media online berjudul “Usai Ditangkap, Polsek Kalideres Diduga Lepas Kembali Pengedar Tramadol”. Berita itu menyebutkan bahwa terduga pelaku telah dibebaskan pada Senin, 24 November 2025, dengan dugaan tebusan sebesar Rp30 juta, serta memuat tudingan bahwa pelapor turut menikmati uang tersebut.

 

Untuk memastikan kebenaran informasi, Edward mendatangi Polsek Kalideres pada 25 November 2025. Namun, LPK-RI menyampaikan bahwa tidak ada penjelasan yang pasti mengenai perkembangan penanganan kasus maupun kebenaran terkait informasi pembebasan terduga pelaku.

Baca Juga :  Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

 

LPK-RI menilai bahwa ketidakjelasan proses hukum ini berpotensi melemahkan upaya pemberantasan peredaran penjualan obat keras tanpa ijin yang membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, LPK-RI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan transparansi penuh, menyampaikan status penanganan kasus secara jelas, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa praktik yang berpotensi mencederai integritas penegakan hukum.

 

LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan setiap bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat ditindak secara tegas dan profesional.

 

 

 

Rep : Pendi

Berita Terkait

Proyek Jalan Pertanian Sumber Agung: Dana APBD Ratusan Juta Terancam Sia-Sia? Kualitas Pengerjaan Dikeluhkan, Kontraktor Bungkam!  
Tingkatkan Gizi Generasi Penerus Melalui Program Makan Siang Gratis Dapaur SPPG Ngesti Karya di Resmikan
Dugaan Ketidaksesuaian Laporan Dana 25 Juta per RT di Semarang, Warga Pertanyakan Transparansi
Proyek Jalan Pertanian di Lampung Selatan: Didugaan mar’ap dan Pekerjaan Asal-asalan Mencuat
Dugaan Pencurian dan Penggelapan Barang Bukti Kayu Jati Plus Berumur lebih dari 1 Abat, Diduga Oknum Perhutani Terlibat
Pernyataan Tak Berdasar Oknum Kades di Ciamis “Tantang” Wartawan, Vio Sari Angkat Bicara  
IGI Jateng Buka Kesempatan Emas, Rebut Tiket Pelatihan AI di Google APAC Singapura
BUMDes Waway Karya Digenjot: Pelatihan Tingkatkan Kapasitas Pengelola untuk Kesejahteraan Desa  

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 22:55 WIB

LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Senin, 24 November 2025 - 20:45 WIB

Proyek Jalan Pertanian Sumber Agung: Dana APBD Ratusan Juta Terancam Sia-Sia? Kualitas Pengerjaan Dikeluhkan, Kontraktor Bungkam!  

Senin, 24 November 2025 - 14:22 WIB

Tingkatkan Gizi Generasi Penerus Melalui Program Makan Siang Gratis Dapaur SPPG Ngesti Karya di Resmikan

Senin, 24 November 2025 - 13:00 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Laporan Dana 25 Juta per RT di Semarang, Warga Pertanyakan Transparansi

Senin, 24 November 2025 - 12:58 WIB

Proyek Jalan Pertanian di Lampung Selatan: Didugaan mar’ap dan Pekerjaan Asal-asalan Mencuat

Berita Terbaru