SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Siap Perluas Jaringan hingga Daerah

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jabodetabek 15 Desember 2025

JAKARTA, Mediaindonesiamaju.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers setelah dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno SMSI yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat (5/6/2020).

Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI, Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers menjadi momentum penting bagi SMSI untuk bergerak lebih serius ke depan. Menurutnya, secara legalitas SMSI telah memiliki keabsahan, sehingga langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi organisasi dan penguatan program kerja.

“Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program ke depan. Kuasai bidang teknologi dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini memang tidak baik, tetapi kita harus optimistis. Kita akan tumbuh satu hingga dua persen,” ujar Hatta dalam rapat pleno tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-80 TNI dan HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Kodim Pemalang Gelar Pasar Murah dan Berbagi  

Saat ini, SMSI tercatat memiliki 844 perusahaan media siber yang menjadi anggota dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan bahwa SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online akan terus dikembangkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas dan mampu menjangkau hingga pelosok tanah air,” kata Firdaus.

Penetapan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers merupakan hasil dari proses verifikasi organisasi perusahaan pers yang dilakukan Dewan Pers pada tahun 2020. Dalam proses tersebut, SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2008.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, dalam rapat pleno SMSI. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers SMSI, yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh pada 29 Mei 2020.

Baca Juga :  Polres Mesuji Amankan Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tiga Lokasi Berbeda

Dengan bergabungnya SMSI, jumlah konstituen Dewan Pers kini menjadi 10 organisasi, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Masuknya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem pers nasional, khususnya di sektor media siber, serta mendorong profesionalisme dan keberlanjutan industri media di tengah tantangan zaman.

Rep_fq

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  
Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer
Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  
Kuasa Hukum Muslimin Soroti Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan
Diduga Alami Pemerasan Oknum Polda Jateng, Saudara A Warga Batang Jawa Tengah Mengadu ke Media
DPC PWRI Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Resmi Tandatangani MOU Kerjasama Pendidikan-Jurnalistik
Ketua Pasoepati Nusantara Jaya Sampaikan Pentingnya Media Sosial dalam Dunia Jurnalistik di Acara Dialog Nasional, Refleksi Akhir Tahun 2025 “MEDIA BARU MENUJU PERS SEHAT” di Hadapan Dewan Pers
Puluhan Warga Grobogan Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:34 WIB

Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:02 WIB

Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:25 WIB

Kuasa Hukum Muslimin Soroti Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:00 WIB

Diduga Alami Pemerasan Oknum Polda Jateng, Saudara A Warga Batang Jawa Tengah Mengadu ke Media

Berita Terbaru