Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_34

oppo_34

MIM,Jawa Tengah 03 Januari 2024

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Terkait berita viral adanya Galian C di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan,akhirnya pihak pengelola tambang memberikan konfirmasi terkait legalitas aktivitas tersebut.

Pengelola tambang mendatangi Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah guna memberikan konfirmasi dan menunjukkan legalitas aktivitas tambang tersebut.

Dengan ditunjukkan nya legalitas aktivitas tambang tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tambang yang di lakukan di desa Katekan kecamatan Brati kabupaten Grobogan tersebut adalah legal.

Baca Juga :  Diduga Ilegal, Seorang Perawat RSUD Kudus Buka Praktek Pengobatan Mandiri Dirumah Demak,Diduga Tanpa Izin

Sucipto juga menyatakan terimakasih sudah di terima di Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah guna memberikan konfirmasi terkait legalitas aktivitas pertambangan di Desa Katekan Kecamatan Brati kabupaten Grobogan serta bisa langsung bersilaturahmi  ke Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah .

Baca Juga :  Warga Desa Mijen Gelar Sedekah Bumi 2025, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

Sucipto menyatakan terkait perijinan terkait menggunakan lahan perhutani ,sebenarnya masih dalam proses perijinan ,Hanya saja ada sedikit kekurangan administrasi saja. (03/01/25)

Kedatangan pihak tambang ke Markas Media Indonesia Jawa Tengah di terima langsung oleh pimpinan media Indonesia maju .

Rep_Latif

Berita Terkait

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunjungi Kabupaten Simalungun, Disambut Hangat oleh Bupati dan Forkopimda
Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut, Bupati Simalungun: “Bank Sumut Merupakan Mitra Strategis di Kabupaten Simalungun”
Dua Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kadus, Satu Ditangkap dalam OTT di Grobogan – Masyarakat Desak Priksa Juga Oknum Perangkat Tersebut.
JEBAKAN BETMEN: TIGA WARTAWAN ONLINE TERJERAT SAAT MENGUNGKAP PRAKTIK PENGANGSU BBM SUBSIDI ILEGAL
Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi
Pemilik Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Prostitusi
Prof Dr H Subyakto SH M.H. MM dan Direktur Utama Darmawan, S.Sos. M.M., Silaturohmi Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Aktivis Sosial dan CEO Media Online Dilaporkan Kasat Intel Polres Demak, Masyarakat Pertanyakan Komitmen Polri terhadap Kritik

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:38 WIB

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunjungi Kabupaten Simalungun, Disambut Hangat oleh Bupati dan Forkopimda

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:32 WIB

Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut, Bupati Simalungun: “Bank Sumut Merupakan Mitra Strategis di Kabupaten Simalungun”

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:31 WIB

Dua Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kadus, Satu Ditangkap dalam OTT di Grobogan – Masyarakat Desak Priksa Juga Oknum Perangkat Tersebut.

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:55 WIB

JEBAKAN BETMEN: TIGA WARTAWAN ONLINE TERJERAT SAAT MENGUNGKAP PRAKTIK PENGANGSU BBM SUBSIDI ILEGAL

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:04 WIB

Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

Berita Terbaru