Peserta PPG di Grobogan Sudah Menerima Sertifikat LPTK UIN Salatiga

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 04 Januari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Menanggapi berita yang beredar dari beberapa media online yang menyatakan bahwa para Peserta PPG di grobogan belum menerima sertifikat PPG adalah tidak benar dan hoak .

Pihak koordinator yang dihubungi wartawan berita istana menyatakan bahwa sertifikat sudah diterimakan dan dibagikan pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 bertempat di Hotel Laras Asri Salatiga oleh pihak LPTK Universitas Islam Negeri Salatiga .(04/01/25)

Baca Juga :  WARGA DESA MARGA BATIN TUNTUT KEJELASAN PROYEK JALAN PERTANIAN YANG MANGKRAK.

Peserta PPG yang tidak mau disebut namanya yang di hubungi via telepon membenarkan bahwa sudah menerima sertifikat PPG .

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Fitnah di Polsek Toroh, Pelapor Kecewa Sikap Kepala Dusun

“Iya benar ,Saya sebagai peserta PPG ,sudah menerima sertifikat saat di Hotel Asri Salatiga pada tanggal 27 Desember 2024 ,yang di berikan oleh pihak LPTK Universitas Islam Negeri Salatiga .(04/01/25)

Berita yang disebarkan oleh oknum wartawan di beberapa media adalah Hoak .

 

Rep_Winarsih

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB