WARGA DESA MARGA BATIN TUNTUT KEJELASAN PROYEK JALAN PERTANIAN YANG MANGKRAK.

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Mediaindonesiamaju.com Warga Dusun 2 Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, mengajukan tuntutan kejelasan terkait proyek pembangunan jalan usaha pertanian yang hingga kini masih mangkrak.

 

Proyek yang dimulai pada tahun 2024 tersebut kini menjadi ancaman bagi warga dan petani yang setiap hari harus melintas di area tersebut.

 

Akibat tidak selesainya pembangunan dan belum dilakukan pemadatan permukaan jalan, bebatuan tajam yang tersebar menyebabkan berbagai masalah.

Alat pertanian seperti mesin panen padi combet sering mengalami kerusakan, bahkan bagian roda pernah patah. Selain itu, masyarakat juga sering terjatuh saat melintas, membuat warga khawatir akan muncul korban jiwa akibat kondisi jalan yang berbahaya.

 

SW (72), salah satu warga yang diwawancarai awak media pada hari Senin 30/3 2026, mengaku sangat kecewa dengan kondisi proyek yang terhenti. “Proyek jalan ini dimulai tahun 2024 dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Menurut informasi yang saya dapatkan, panjang jalan tersebut sekitar 1200 meter, namun saya kurang jelas mengenai besaran anggaran yang digunakan.

Baca Juga :  Evaluasi Izin Operasional Pasar Malam Sei Bejangkar Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Sering terjadi musibah orang jatuh, ini sangat memprihatinkan dan kami khawatir akan ada korban jiwa,” ucapnya. Ia juga meminta agar pihak pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten segera memberikan penjelasan terkait proyek tersebut.

 

ST (45), warga lain yang merasakan kerugian, bercerita pernah mengalami kecelakaan saat membawa pulang hasil panen sawit. “Motor yang saya kendarai oleng karena muatan sawit menyenggol batu di jalan. Akibatnya saya tertimpa barang bawaan, namun beruntung ada warga yang melintas dan memberikan bantuan,” katanya. Ia berharap segera ada kejelasan terkait proyek jalan yang merupakan poros utama bagi para petani untuk mengangkut hasil panen. “Jangan sampai warga kehilangan kesabaran,” tandasnya.

Baca Juga :  MUSRENBANG di Gubug Dimeriahkan oleh UMKM Hasil Olahan Sendiri

 

Di sisi lain, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya karena khawatir intimidasi mengungkapkan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp274 juta. Pada saat proyek dimulai, Pj. Ngatimin menjabat sebagai Kepala Desa, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Marga Batin. “Intinya kami masyarakat hanya meminta kejelasan terkait pembangunan yang mangkrak ini,” tegasnya.

 

Rep ; Yoyon

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB