MIM, Jawa Tengah 27 Januari 2026
Grobogan – Proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah melalui program PHTC Provinsi Jawa Tengah 10 yang mencakup wilayah Grobogan dan Demak dengan total 17 lokasi kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh PT Citra Mutiara Bangung Persada tersebut salah satunya berlokasi di MI Desa Asemrundung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan di MI Desa Asemrundung diduga tidak mengindahkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan proyek konstruksi, seperti helm keselamatan, rompi kerja, maupun perlengkapan pengaman lainnya.

Selain persoalan K3, kualitas pekerjaan juga menuai keluhan. Masyarakat sekitar menilai hasil pengerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak. Beberapa bagian bangunan tampak dikerjakan secara asal-asalan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan dan keselamatan bangunan madrasah tersebut ke depan.
“Pekerjanya tidak pakai pengaman sama sekali. Kami juga melihat hasil pekerjaannya kurang rapi, seperti dikejar waktu,mixer juga tidak di gunakan sehingga adonan Semen dan pasir pasti tidak sesuai spek” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Proyek rehabilitasi madrasah ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan kenyamanan proses belajar mengajar. Namun, jika dugaan pelanggaran K3 dan spesifikasi ini benar, maka hal tersebut dinilai mencederai tujuan utama program pemerintah serta berpotensi merugikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Citra Mutiara Bangung Persada maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap pengawas proyek dan dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh, guna memastikan pekerjaan sesuai aturan dan tidak membahayakan keselamatan.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan yang didesak untuk diawasi secara ketat agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.










